Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Sapu Bersih Angkutan Ilegal

Pemerintah diminta serius menertibkan angkutan ilegal mengingat telah mengambil lebih dari 30% pangsa pasar angkutan resmi.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta serius menertibkan angkutan ilegal mengingat telah mengambil lebih dari 30% pangsa pasar angkutan resmi.

Pembiaran terhadap populasi angkutan ilegal bahkan berpotensi memusnahkan angkutan resmi di beberapa kota dalam 3 tahun mendatang.

Sekjen Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan load factor angkutan legal yang memiliki ijin resmi saat ini hanya 45%-50%.

Merosotnya jumlah pengguna jasa itu disebabkan peralihan ke kendaraan pribadi dan angkutan ilegal.

Khusus untuk angkutan ilegal, imbuhnya, telah mengambil porsi pangsa pasar hingga 35% dari angkutan resmi.

Bahkan angka itu bisa lebih besar di beberapa daerah seperti di Sulawesi Selatan, Jambi, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Selain telah menimbulkan iklim bisnis yang tidak sehat, angkutan ilegal juga tidak memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimum (SPM) seperti yang diatur dalam UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan tidak menjamin asuransi kecelakaan seperti yang tertuang dalam UU 33/1964 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Kalau [angkutan ilegal] dibiarkan, angkutan resmi di beberapa kota akan punah 2 sampai 3 tahun ke depan," ujarnya, Kamis (4/12).

Khusus di DKI Jakarta, terdapat 20 ribu angkutan ilegal yang terdiri baik dari angkutan barang maupun angkutan orang.

Adapun populasi angkutan ilegal paling banyak terkonsentrasi di Bandara Soekarno Hatta yang diprediksi mencapai 2 ribu unit dan di kawasan Pasar Induk Kramat Jati dan Cipinang yang 80% angkutan di sana ilegal.

Ketua DPD Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan sejauh ini penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian belum mampu menyapu bersih jumlah angkutan ilegal. Karena penertiban belum bersifat tindakan tegas.

Menurutnya, kondisi itu telah menimbulkan kekhawatiran dari pelaku usaha angkutan resmi karena berpotensi akan mengambil lebih besar dari porsi pasar angkutan yang ada saat ini. "Dari sisi keamanan, angkutan plat hitam itu sulit dimonitor."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper