Bisnis.com, JAKARTA -- Inflasi pada November mencapai 1,5%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 0,47%. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak Rp2.000 per liter.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat inflasi tahun kalender (Januari-November) mencapai 5,75% dan inflasi tahunan (year on year) 6,23%.
Angka ini jauh di bawah inflasi Juni 2013 yang mencapai 3,2%, saat harga premium dan solar dinaikkan masing-masing Rp2.000 dan Rp1.000 per liter.
"Ini menunjukkan timing yang tepat itu diperlukan meskipun November hanya kena dampak 12 hari terakhir," kata Kepala BPS Suryamin, Senin (1/12/2014).
Kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami inflasi tertinggi, yakni 4,29%, diikuti bahan makanan 2,15%; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembaga 0,71%.
Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,49%; kesehatan 0,43%; pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,08%. Sebaliknya kelompok sandang defisit 0,08%.
BPS pun mengumumkan inflasi terjadi di seluruh 82 kota indeks harga konsumen (IHK).