Bisnis.com, BANDUNG -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani meminta ketegasan pemerintah dalam mengambil kebijakan mengenai ketenagakerjaan karena dapat merugikan dunia industri, salah satunya investasi kelapa sawit.
Dia menaksir kenaikan upah minimum sebesar 16,89% akan berdampak serius pada industri perkebunan karena akan menaikkan ongkos produksi pengelolaan industri kelapa sawit.
“Dampaknya terhadap industri perkebunan akan mirip yang terjadi di manfuaktur. Kalau manufaktur tinggal tutup, bisa bayangkan kalau perkebunan akan seperti apa,” katanya seusai acara Indonesian Palm Oil Conference, Kamis, (27/11/2014).
Dia menyarankan kepada perusahaan kelapa sawit untuk memaksimalkan alat dan teknologi seperti yang dilakukan Malaysia, sehingga output yang dihasilkan akan besar namun tidak tergantung dengan tenaga kerja.
“Padahal jumlah luas kebun sama, tapi output mereka jauh lebih besar, Dengan mekanisasi, mengurangi tenaga kerja untuk meraih hasil yang besar pula,” katanya.