Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanggulangan Kemiskinan: Pemerintah Terbitkan Perpres No. 166/2014

Usai menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2014, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 166/2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Usai menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2014, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 166/2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam Perpres ini disebutkan, pemerintah menetapkan program perlindungan sosial antara lain Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan.

“Pemerintah terbitkan kartu identitas a.l. Kartu Keluarga Sejahtera untuk penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar untuk Program Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat untuk Program Indonesia Sehat,” bunyi Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Perpres tersebut.

Perpres No. 166/2014 itu juga menyebutkan, pemerintah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Meski demikian, tata cara pembentukan tim, tugas dan fungsi, susunan organisasi, hingga tata kerja Tim sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 166/2014 itu, nantinya akan ditetapkan dengan Perpres tersendiri.

Terkait pendanaan, pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan nantinya akan bersumber dari APBN, APBD, dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, pada saat berlakunya Perpres ini, segala kegiatan perlindungan sosial tetap dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan, atau disesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper