Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp2.000 akan mendorong laju inflasi sebesar 2,27%.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menyampaikan peningkatan inflasi akan disertai dengan pertumbuhan ekonomi 0,02%.
“Efek kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap peningkatan inflasi akan terjadi dalam rentang waktu 3 bulan,”jelasnya dalam laporan yang dirilis pada Selasa (18/11/2014).
Oleh karena pengaruhnya sangat kecil, dia mengasumsikan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi jika disertai dengan pemanfaatan dana penghematan subsidi BBM.
Asumsinya, kenaikan harga BBM bersubsidi Rp500 yang diikuti dengan pemanfaatan dana penghematan subsidi BBM akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,005%, meski akan pula meningkatkan inflasi sebesar 0,57%.