Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Segera Keluarkan Aturan Peredaran Rokok Elektrik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait peredaran rokok elektrik.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan terkait peredaran rokok elektrik.

Regulasi terkait peredaran rokok yang dikenalkan pertama kali di China pada 2003 tersebut hingga saat ini memang belum ada.

Berbeda dengan rokok berbahan tembakau dan cengkeh yang dari sisi aturan begitu mengekang. Rokok asli tak bisa dikonsumsi di mal-mal sementara rokok elektrik bebas dikonsumsi meski dari sisi bahan sama-sama berbahaya.

Bonhar Darma Putra, Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sektor Rokok Tembakau dan Makanan, meminta agar BPOM menerapkan kebijakan keras yang serupa terhadap produk rokok elektrik.

"Dengan kebijakan ini BPOM tidak konsisten terkait kebijakan rokok padahal lembaga itu sudah dikenal antitembakau. Kami khawatir ada politisasi dari kebijakan ini. Padahal ujung-ujungnya bisa mematikan pedagang rokok eceran," tegas Bonhar saat dihubungi wartawan, Selasa (18/11/2014).

Dia mempertanyakan sikap BPOM yang berubah-ubah terkait rokok. Di sisi lain, dengan kebijakan rokok elektrik juga pada akhirnya memang akan mematikan rokok berbagan cengkeh dan tembakau yang notabene karya atau produk asli Indonesia.
"Itu saja sama sudah memberangus industri, dan cepat lambat akan mematikan industri rokok dalam negeri juga," tandasnya.

Dia khawatir kebijakan yang berdampak pada industri tembakau dan cengkeh dengan produk rokok, hanya lanjutan dari desakan asing terutama industri farmasi untuk kemudian menggantikan rokok asli seperti rokok kretek khas Indonesia.

"Ini sangat nyata faktual, saya rakyat biasa saja bisa melihat kelompok industri farmasi ini menggantikan rokok asli, kebijakan berlebihan seperti ini harus dilawan," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat, aktivis, juga kelompok yang berpihak pada kepentingan industri dalam negeri untuk pro aktif mengawasi BPOM agar jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang merugikan dan membuat regulasi sembarangan.
"Dalam bisnis harus terbuka fair. Harus lebih hati hati. Bagi pedagang seperti kami, dalam bisnis itu harus terbuka dan fair dan tak ada yang diuntungkan dari satu kebijakan. Saat ini kami tengah menyiapkan untuk melakukan unjuk rasa aksi keprihatinan di kantor BPOM," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper