Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsisi BBM Dikurangi, Tarif Angkutan Pelabuhan Priok Bakal Naik

Pengusaha angkutan barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok bakal menaikkan tarif angkutan rata-rata 17%-25% untuk semua rute jika Pemerintah memutuskan mengurangi beban subsidi dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
Bisnis.com, JAKARTA -  Pengusaha angkutan barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok bakal menaikkan tarif angkutan rata-rata 17%-25% untuk semua rute jika Pemerintah memutuskan mengurangi beban subsidi dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
 
Sekretaris Wilayah Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta, Maradang Rasjid mengatakan, asosiasinya sudah menyusun penghitungan penyesuaian tarif angkutan barang dan peti kemas tersebut sebagai antisipasi kenaikan harga BBM.
Dia mengatakan, saat ini, mayoritas trailler pengangkut barang dan peti kemas menggunakan bahan bakar jenis Solar bersubsidi yang dikonsumsi dengan harga Rp.5.500/liter.
 
“Jika Solar naik menjadi Rp.7.500/liter maka tarif angkut akan naik sekitar 17%, sedangkan jika Solar dinaikkan menjadi Rp.8.500/liter maka tarif angkut akan naik 25%,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Senin (17/11/2014).
 
Rasjid mengatakan, pengusaha angkutan pelabuhan tidak mempersoalkan rencana pemerintah mengurangi beban subsidi BBM tersebut, sebab kebijakan itu juga otomatis akan diikuti dengan penyesuaian tarif angkutan di pelabuhan.
Kendati begitu, imbuhnya, besaran kenaikan tarif angkutan pelabuhan masih menunggu keputusan pemerintah soal jadi tidaknya kenaikkan harga BBM bersubsidi itu.
 
“Kalau BBM bersubsidi di naikkan harganya, barulah kami sosialisasikan kepada asosiasi dan pelaku usaha terkait di pelabuhan mengenai usulan kenaikan tarif angkutan pelabuhan yang sudah kami susun tersebut,” paparnya.
 
Dia mengatakan selama BBM merupakan komponen terbesar dari operasional angkutan pelabuhan yakni lebih dari 50% dalam setiap ritase angkut akibat kemacetan, kemudian sisanya untuk upah dan uang makan sopir, biaya tol, dan maintenance armada. “Belum lagi kami sering kena pungli di jalanan khususnya sejumlah titik jalur distribusi,”ucapnya.
 
Rasjid mengatakan, perhitungan penyesuaian tarif angkutan pelabuhan yang disusu Angsuspel DKI Jakarta itu, belum mempertimbangkan aspek lainnya al; kenaikan suku cadang, ban, dan harga unit armada.“Sebelumnya head truck hanya berkisar Rp.650 juta per unit, tetapi kini sudah lebih dari Rp.850 juta per unit,”tuturnya.
 
Dua Opsi
Rasjid menyatakan asosiasinya menyiapkan penyesuaian tarif angkutan pelabuhan dari dan ke pelabuhan Priok melalui dua opsi perhitungan.
 
Dia mencontohkan, perhitungan opsi pertama, yakni jika Solar subsidi dinaikkan menjadi Rp.7.500/liter maka tarif angkut barang dan peti kemas untuk jarak dekat (Ujung Lima, Bogasari, sekitar pelabuhan Priok) yang sebelumnya Rp.1.179.798/bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan menjadi Rp.1.377.913/bok. Sedangkan untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.1.573.064/bok akan menjadi Rp.1.837.218/bok. Adapun untuk barang non peti kemas atau kargo umum yang sebelumnya Rp.47.454/ton akan menjadi Rp.55.423/ton.
 
Kemudian untuk jarak menengah (Lemah Abang, Curug, Cikupa, Karawang, Klari, Bogor, Balaraja dan Ciawi) yang sebelumnya dikenakan Rp.2.359.596/bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan naik menjadi Rp.2.755.827/bok. Sedangkan untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.3.015.039/bok menjadi Rp.3.521.334/bok. Adapun untuk barang non peti kemas atau cargo umum yang sebelumnya Rp.98.880/ton akan menjadi Rp.115.484/ton.
 
Sedangkan untuk rute jarak panjang (Cirebon, Bandung dan sekitarnya) yang sebelumnya dikenakan Rp.3.801.571/bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan naik menjadi Rp.4.439.943/bok. Sedangkan untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.4.850.280/bok menjadi Rp.5.664.755/bok. Adapun untuk barang non peti kemas atau cargo umum yang sebelumnya Rp.177.985/ton akan menjadi Rp.207.873/ton.
 
Perhitungan opsi kedua, ujar Rasjid, apabila BBM jenis Solar dinaikkan menjadi Rp.8.500/liter maka tarif angkutan pelabuhan untuk jarak dekat (Ujung Lima, Bogasari, dan sekitar pelabuhan Priok) yang sebelumnya Rp.1.179.798/bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan menjadi Rp.1.476.971/bok. Sedangkan untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.1.573.064/bok akan menjadi Rp.1.969.295/bok. Adapun untuk barang non peti kemas atau kargo umum yang sebelumnya Rp.47.454/ton akan menjadi Rp.59.407/ton.
 
Kemudian untuk jarak menengah (Lemah Abang, Curug, Cikupa, Karawang, Klari, Bogor, Balaraja dan Ciawi) yang sebelumnya dikenakan Rp.2.359.596/bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan naik menjadi Rp.2.953.942/bok. Sedangkan untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.3.015.039/bok menjadi Rp.3.774.482/bok. Adapun untuk barang non peti kemas atau cargo umum yang sebelumnya Rp.98.880/ton akan menjadi Rp.123.786/ton.
 
Sedangkan untuk rute jarak panjang (Cirebon, Bandung dan sekitarnya) yang sebelumnya dikenakan Rp.3.801.571/bok untuk peti kemas ukuran 20 kaki akan naik menjadi Rp.4.759.129/bok. Sedangkan untuk ukuran peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp.4.850.280/bok menjadi Rp.6.071.992/bok. Adapun untuk barang non peti kemas atau cargo umum yang sebelumnya Rp.177.985/ton akan menjadi Rp.222.817/ton.
 
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Harjono mengatakan, biaya logistik di seluruh pelabuhan Indonesia secara otomatis akan ikut terkerek naik akibat kenaikkan bahan bakar minyak bersubsidi.
 
“Ya otomatis berdampak pada biaya logistik keseluruhan, soalnya mayoritas angkutan pelabuhan selama ini masih menggunakan BBM bersubsidi jenis solar,” ujarnya.
 
Namun Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan hendaknya penghitungan penyesuaian tarif angkutan pelabuhan di Tanjung Priok melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan asosiasi pelaku usaha lainnya di pelabuhan itu. 
 
“Sekarang ini kan memang belum dibahas antar asosiasi terkait di Priok karena masih menunggu keputusan pemerintah soal jadi atau tidak harga BBM bersubsidi dinaikkan,” ujar Widijanto.
 
Your message has been sent.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper