Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat akan melakukan pendekatan terhadap bupati/wali kota di daerah itu terkait langkah pengusaha yang akan menarik diri dari dewan pengupahan dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota.
Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan pihaknya belum akan mengambil keputusan menarik diri dalam dewan pengupahan karena pembahasan UMK di beberapa daerah belum selesai.
“Salah satu keputusan menarik diri itu dipicu penetapan UMK Kota Bekasi sebesar Rp2,95 juta dan Kabupaten Sukabumi Rp1,9 juta. Kami sendiri belum menarik diri dari dewan pengupahan,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (17/11/2014).
Ari melanjutkan pihaknya saat ini terus berusaha melakukan pendekatan terhadap bupati/wali kota seperti di Bandung Raya agar tidak menetapkan UMK terlalu besar.
Dengan langkah tersebut, Apindo berharap menemukan titik temu angka UMK sebelum ditetapkan oleh Gubernur Jabar.
“Kami akan melakukan pendekatan dulu tidak langung ke pengadilan. Akan tetapi, jika rekomendasi dari kabupaten/wali disahkan oleh gubernuh kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui, Apindo menyatakan menarik diri dari dewan pengupahan dipicu penetapan UMK di beberapa daerah terlalu tinggi sehingga memberatkan pengusaha.
Apindo Dekati Bupati Soal Upah Minimum
Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat akan melakukan pendekatan terhadap bupati/wali kota di daerah itu terkait langkah pengusaha yang akan menarik diri dari dewan pengupahan dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium