Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan boleh berganti-ganti, tetapi masalah garam tak pernah usai.
Tentu masih ingat, ketidakharmonisan hubungan Menteri Kelautan Fadel Muhammad dengan Menteri Perdagangan Mari Elka kala itu, pada 2011. Fadel berharap impor garam disetop, tetapi Kementerian Perdagangan tetap membuka keran impor dengan alasan kebutuhan di dalam negeri defisit.
Namun, sebaiknya tak perlu sampai ada ketegangan seperti itu, jika semua berangkat dari data yang valid. Apakah memang betul butuh impor? Berapa jumlanya? Berapa banyak produksi garam di dalam negeri dan data lainnya.
Di bawah tangan Cicip Syarif Sutarjo, impor garam pun ternyata masih terus berlangsung.
Kemudian, ketika Jokowi memercayakan Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Susi Pudjiastuti, persoalan garam pun kembali muncul.
Susi menyatakan pernah "melabrak" Menteri Perdagangan Rachmat Gobel soal kebijakan impor garam.
Dia menilai kebijakan impor menyebabkan petani garam kian menderita. Selama ini, petani garam bernaung di bawah KKP, sedangkan importirnya 'berlindung' di bawah Kementerian Perdagangan.
Susi menyatakan pernah menyampaikan kepada Mendag Rachmat Gobel agar petani garam berada di bawah Kemendag.
Sebab, jika KKP mengeluarkan anggaran untuk petani garam, tetapi kemudian tetap digempur dengan garam impor, maka akan sia-sia anggaran dari KKP tersebut.
Apakah Menteri Susi ogah untuk mengurus petani garam?