Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aparatur Diminta Buat Terobosan Tak Langgar Ketentuan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta terobosan atau langkah kreatif yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan terobosan atau langkah kreatif yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan terbitnya UU No. 5/2014 tentang ASN menuntut aparatur untuk bekerja lebih keras sekaligus lebih kreatif dalam mencapai tujuan.

“Bagaimana aparatur bisa berkreasi dengan dana yang tidak berlebihan namun tidak menyalahi aturan. Inilah salah satu gerakan revolusi mental dalam reformasi birokrasi organisasi” jelasnya, Rabu (12/11).

Dia menambahkan kemajuan zaman menuntut setiap orang untuk terus berkembang. Oleh karena itu, tidak hanya pihak swasta saja yang mengejar perubahan, tetapi harus juga diikuti, dan diimbangi oleh aparatur negara.

Selain membuat terobosan-terobosan, lanjut Setiawan, aparatur juga harus memikirkan implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper