Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menargetkan tambahan dana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Rp630 miliar bisa dicairkan pada November 2014.
Direktur Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Subagyo mengatakan saat ini dana pembebasan tanah dari APBN sebesar Rp1,17 triliun sudah terserap 99% yang digunakan untuk membayar ganti rugi.
Sehingga pemerintah membutuhkan tambahan dana untuk membebaskan lahan pembangunan jalan tol yang sudah siap menerima penyaluran uang ganti rugi.
"Dananya sedang dalam proses revisi anggaran di Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Kami harapkan dana tambahan ini bisa segera cair, supaya progress pembebasan lahan bisa semakin meningkat," kata Subagyo, Kamis (30/10).
Namun, dia mengungkapkan dari total tambahan anggaran Rp630 miliar tersebut, Kementerian PU-Pera akan menurunkan anggaran secara bertahap. Pada tahap awal dana yang akan cair adalah Rp326 miliar.
"Tidak akan langsung cair semua. Sekarang sedang diproses yang Rp326 miliar dulu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan alokasi dana untuk tambahan anggaran pembebasan lahan yang berasal dari kas internal Ditjen Bina Marga.
"Kami bisa optimalkan dana dari sisa lelang proyek yang bisa digunakan untuk tambahan anggaran pembebasan lahan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Investasi dan Pengadaan Lahan Kementerian PU-Pera, Bambang Budi Prasetyo mengungkapkan, dana sebesar Rp630 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan pada tujuh ruas jalan tol.
"Tambahan dana itu digunakan untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan pada 7 ruas tol hingga akhir tahun ini," ujarnya.
Pembebasan Lahan Tol: Dana Tambahan Rp630 Miliar Cair November
Pemerintah menargetkan tambahan dana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Rp630 miliar bisa dicairkan pada November 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fitri Sartina Dewi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium