Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Presiden Joko Widodo menjadikan pembangunan infrastruktur di bidang maritim, pangan, dan energi sebagai prioritas.
Proyek yang tercantum dalam Masterplan Perecepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia hanya dilanjutkan jika sejalan dengan tiga prioritas tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan fokus Presiden Jokowi adalah pembangunan di bidang pangan, maritim, dan energi.
Tiga sektor tersebut juga menentukan prioritas proyek infrastruktur pemerintah di masa pemerintahan Kabinet Kerja, bukan daftar MP3EI.
Contohnya, prioritas pembangunan infrastrukur di bidang energi untuk menambah kapasitas listrik sebesar 25.000 megawatt dalam waktu secepat mungkin.
“Apabila [proyek] MP3EI berkaitan dengan program prioritas yang disampaikan tadi, kita akan tidak melihat apakah itu MP3EI atau bukan,” tegas Rudiantara dalam konferensi pers tentang sidang kabinet pertama Jokowi, Senin (27/10/2014).
Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan hal yang sama. Presiden Jokowi ingin seluruh proyek yang terdaftar dalam MP3EI dikaji kembali.
“Pernyataan Presiden itu, akan dilihat case by case, apakah MP3EI itu akan mengatasi masalah infrastruktur dan lain lain,” katanya di Istana Kepresidenan.
Sofyan memaparkan solusi pemerintah Jokowi bagi pembangunan infrastruktur adalah terkait percepatan perizinan proyek yang menghambat investasi.
Dalam dua tahun ke depan, pemerintah harus bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin investasi dan pembuatan regulasi terkait pembangunan infrastruktur.
“Kalau tidak selesaikan dalam waktu cepat, kita akan kehilangan dalam waktu cepat. Setahun dua tahun ke depan,” kata Sofyan.
Rudiantara menambahkan Jokowi ingin agar pemerintah mengerahkan semua kemampuan anggaran dan regulasi untuk mengatasi permasalahan infrastruktur maritim, pangan, dan energi.
Jika anggaran pemerintah tidak cukup, Presiden membuka ruang pemanfaatkan kerja sama dalam bentuk public private partnership (PPP) atau build operation transfer (BOT).
“Dalam konteks percepatan, menteri diminta Presiden segera menyiapkan percepatan yang berkaitan dengan perizinan-perizinan,” kata Menkominfo.