Bisnis.com, JAKARTA— Kalangan industri farmasi menanti sinergitas antar kementerian dalam mengembangkan industri ini guna menghadirkan investasi dan pertumbuhan industri diatas 10% yang saat ini pasar farmasi nasional sebesar US$6,24 miliar.
International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menyatakan saat ini pasar farmasi di Indonesia bernilai sekitar US$26 per kapita per tahun, di mana perusahaan nasional menguasai mendominasi 75% pangsa pasar. Sementara serapan produk dari industri farmasi multinasional juga memfokuskan diri pada pemenuhan pasar ekspor.
Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif IPMG, mengatakan untuk meningkatkan pertumbuhan industri pemerintah harus mulai fokus dan konsisten dalam menelurkan setiap kebijakannya. Dari total pelaku industri farmasi yang kisarannya berjumlah 224 perusahaan, ada 30 perusahaan multinasional yang hadir dalam persaingan industri.
“Investasi terbuka lebar, tetapi pemerintah juga harus tahu bahwa saat ini investasi sulit masuk karena regulasi yang mendukung itu minim. Menteri yang baru diharapkan mendukung industri, menciptakan regulasi yang memudahkan investasi masuk,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (27/10/2014).
Industri farmasi dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan rerata diatas 10% dan menurut Business Monitor Internasional (BMI) pasarnya sebesar Rp102,05 triliun. Lewat pertumbuhan pasar yang begitu besar, industri farmasi nasional memerlukan penambahan investasi terutama berkaitan dengan industri bahan baku yang saat ini ketergantungan impor masih diatas 90%.
Parulian mengatakan, industri farmasi nasional masih berkutat dengan model formulasi dengan standar yang tinggi. Pihaknya optimis dengan adanya industri hulu untuk menopang farmasi nasional, serapan pasar tidak hanya memenuhi nasional tetapi juga Asean.
Dengan peningkatan peraturan dari Badan POM mengenai aturan industri farmasi yang berdampak pada ketatnya aturan dalam industri ini. Akan tetapi, dengan adanya aturan ketat ini, membuat entry barrier untuk industri farmasi nasional semakin kuat. Untuk kawasan Asean, Singapura dan Malaysia disebut negara yang paling ketat dalam industri farmasinya, sedangkan untuk Thailand dan Philipina masih berada dibawah Indonesia.
“Pemain multinasional terus beradaptasi dengan aturan yang diberikan pemerintah, dan hingga kini mereka siap. Bahkan sejauh ini, ekspor kebeberapa negara yang mempunyai standardisasi ketat pun mampu dilalui,” tuturnya.