Bisnis.com, JAKARTA—Selama 2010 hingga 2014, Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hanya mampu mewujudkan pembangunan dua pabrik gula baru di Blora dan Lamongan.
Padahal Kementerian Perindustrian menargetkan akan dibangun 20 pabrik baru.
Selama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinahkodai M.S. Hidayat dalam 5 tahun terakhir menargetkan pembangunan 20 pabrik gula baru di Indonesia.
Cita-cita ini tidak tercapai, pengadaan lahan disebut-sebut sebagai hambatan utama.
"Key performance indicator berupa pembangunan 20 pabrik gula ternyata yang bisa berjalan hanya dua," kata Hidayat, akhir pekan ini.
Banyak dari rencana pembangunan fasilitas produksi gula tersebut tidak mendapatkan kejelasan status tanah.
Padahal sebelumnya Kementerian Kehutanan menyatakan lahan yang dibutuhkan tersedia tetapi di lapangan justru sebaliknya.
Realisasi pembangunan 20 pabrik gula itu merupakan salah satu tolak ukur key performance indicator (KPI) Kemenperin selama dipimpin Hidayat.
Proyek ini dicanangkan berdasarkan kontrak politik dengan Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tadinya disiapkan Kemenhut tetapi tanah itu tidak bisa dieksekusi. Karena secara de facto tanah sudah beralih fungsi, dan kewenangannya bergeser ke bupati," ucap Hidayat.