Bisnis.com, PADANG—PT Semen Padang berhasil meraih peringkat 3 di ajang Annual Report Award (ARA) 2013 untuk kategori Private Non Keuangan Non Listed. Penghargaan itu merupakan yang tertinggi sejak diikuti pada 2011 silam.
Plt Direktur Utama PT Semen Padang Benny Wendry mengakatan penghargaan itu merupakan bukti komitmen yang tinggi perusahaan untuk peningkatan efektivitas penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui pelaporan keuangan yang andal, akuntabel dan transparan.
“Ini merupakan pencapaian tertinggi PT Semen Padang sejak pada tahun 2011. Kami komitmen menerapkan GCG melalui laporan keuangan,” katanya melalui siaran pers, Kamis (16/10/2014) malam.
Menurutnya, keikutsertaan PT Semen Padang pada ajang ARA tersebut adalah bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan GCG yang merupakan kewajiban bagi semua perusahaan, khususnya BUMN.
“PT Semen Padang sangat menyadari perlunya perbaikan secara terus-menerus dalam penerapan GCG. Salah satu alat ukurnya adalah dalam penulisan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi Indonesia," sebutnya.
Pada ARA 2013, PT Semen Padang berada pada posisi 3 dari 21 peserta untuk kategori Private Non Keuangan Non Listed atau peringkat 6 dari 246 peserta dengan nilai 87, 19 (rata-rata nilai peserta 63,49).
Pada 2012, PT Semen Padang berada pada posisi 4 dari 20 peserta untuk peringkat kategori Private Non Keuangan Non Listed atau peringkat 16 dari 230 peserta untuk peringkat umum dengan nilai 84,85 (rata-rata nilai peserta 64).
Sedangkan pada ARA 2011, PT Semen Padang berada pada posisi 4 dari 17 Peserta untuk peringkat kategori atau peringkat 24 dari 199 untuk peringkat umum dengan nilai 80,90 (rata-rata nilai peserta 62).
Penghargaan yang diberikan oleh otoritas keuangan, moneter, pasar modal, dan instansi pemerintah itu bertujuan mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia.
Kepala Biro GCG dan Manajemen Risiko PT Semen Padang Hasfi Rafiq mengatakan kunci keberhasilan perusahaan menaikkan peringkat pada ARA 2013 karena secara terus melakukan perbaikan terhadap sistem dan prosedur penerapan GCG.
“Kami menggandeng BPKP untuk melakukan asessment rutin terhadap implementasi GCG dan Manajemen Risiko di perusahaan. Hasil asessment itu kemudian ditindaklanjuti dengan program kerja yang nyata,” katanya.