Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPP REI Usulkan Iuran Tapera 5%

DPP Realestat Indonesia (REI) mengusulkan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinaikkan menjadi 5% sehingga masa tunggu pembelian rumah bisa lebih cepat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG — DPP Realestat Indonesia (REI) mengusulkan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinaikkan menjadi 5% sehingga masa tunggu pembelian rumah bisa lebih cepat.

Wakil Sekretaris DPP REI Bidang Perumahan Rakyat Tri Wediyanto mengatakan dengan iuran sebesar 5% dari gaji, maka hanya 10 tahun peserta Tapera sudah bisa memiliki rumah. “Tapi syaratnya, komponen produksi rumah harus tetap dijaga agar tidak naik,” ujar Tri Wediyanto di Malang, Senin (6/10/2014).

Jika tidak dijaga, maka dikhawatirkan maka 10 tahun lagi harga rumah harganya sudah naik sehingga tidak terbelih oleh masyarakat peserta Tapera.

Peran untuk menjaga agar rumah tidak naik drastis selama 10 tahun, kata dia, diperlukan peran aktif pemerintah.

Faktor yang menjadi pemicu kenaikan harga rumah, terutama harga tanah. Karena itulah perlu membentuk bank tanah agar harganya bisa stabil, tidak setiap tahun naik yang berdampak biaya produksi rumah menjadi tinggi.

Yang juga perlu dilakukan pemerintah, tetap memberikan subsidi bagi rumah tapak.

Tanpa ada subsidi, maka daya beli rumah tapak menjadi lebih rendah sehingga angka backlog perumahan tidak akan tertutupi.

Dengan tanpa adanya subsidi baik berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) maupun bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), maka harga rumah tapak menjadi lebih tinggi.

Yang harus dipahami pula, kata dia, masyarakat lebih menyukai memiliki dan tinggal di rumah tapak daripada tinggal rumah susun sederhana milik (rusunami).

Di samping itu, masih banyak tanah di beberapa kota sedang yang harganya masih terjangkau sehingga layak dibangun rumah tapak.

Karena itulah, rencana pemerintah yang tidak lagi memberikan subsidi untuk rumah tapak pada 2015 perlu ditinjau ulang.

“Apalagi pembahasan Tapera di DPR ternyata tidak berhasil membuahkan UU Tapera,” ujarnya.

Jika pun nanti berlaku Tapera, menurut Tri, subsidi untuk rumah sederhana tapak tetap diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemerintah tidak boleh lepas tangan dengan tidak memberikan subsisi penyediaan rumah tapak dengan alasan sudah ada Tapera.

Karena itulah, DPP REI akan beraudiensi dengan pemerintahan baru untuk membicarakan masalah tersebut, tertuama terkait dengan perlunya pemerintah memberikan subsidi untuk sederhana tapak.

Dengan langkah yang cepat dan terpadu oleh pemerintah, maka diharapkan angka backlog perumahan bisa dikurangi secara signifikan.

“Saya optimistis FLPP masih dikucurkan oleh pemerintah karena penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper