Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUNIAN BERIMBANG: Hasil Final, 180 Pengembang Masuk Berita Acara Mabes Polri

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz rupanya ingin menuntaskan pekerjaan rumah sebelum meninggalkan jabatannya 2 bulan lagi. Sengketa hunian berimbang dengan para pengembang telah menemui titik final dengan melaporkan 180 pengembang pada akhir Agustus.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz rupanya ingin menuntaskan pekerjaan rumah sebelum meninggalkan jabatannya 2 bulan lagi. Sengketa hunian berimbang dengan para pengembang telah menemui titik final dengan melaporkan 180 pengembang pada akhir Agustus.

Jumlah tersebut berkurang dari pelaporan sebelumnya yang mencapai 291 pengembang di mana komposisinya 100 pengembang dilaporkan pada Juni dan menyusul 191 pengembang pada Juli lalu.

Para pengembang itu dilaporkan karena menyelewengkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No.10/2012 dan perubahannya, Permenpera No.7/2013 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang

Yang 180 pengembang sudah masuk ke berita acara Mabes Polri tinggal proses pemanggilan saja oleh mereka [Mabes Polri] secepatnya, katanya kepada Bisnis belum lama knj.

Djan menjelaskan jumlah tersebut berkurang karena ada itikad baik dari beberapa pengembang yang mau menerapkan hunian berimbang baik dalam satu hamparan maupun tidak, meskipun terjadi dalam menit-menit terakhir.

Seperti contoh, PT Agung Podomoro Land Tbk yang sudah bersedia membangun rusun dan rumah tapak di kawasan Cimanggis, ujarnya.

Agung Podomoro meminta izin ke Menpera untuk membangun hunian di luar hamparan pembangunan proyek komersilnya. Pengembang yang terkenal dengan mega proyeknya Pluit City tersebut akan membangun rumah susun dengan koefisien lantai bangunan 6.

Kalau di Jakarta kan KLB nya ditentukan, dia [Agung Podomoro Land] paling hanya bisa membangun rusun dengan KLB 2, mereka tidak tertarik. Kalau di Cimanggis kan bebas mau bangun berapa lantai, ungkapnya.

Selain Agung Podomoro Land, pengembang yang sudah bernegosiasi dengan Menpera adalah Sinar Mas Land. Pengembang yang moncer dengan proyek BSD di Serpong tersebut akan membangun rusun di daerah Gading, Serpong.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto membenarkan apa yang terlontar dari Menpera.

Saat pelaporan 291 pengembang, 111 diantaranya telah datang ke Kemenpera secara bertahap dan menyatakan kesiapannya mengeksekusi aturan hunian berimbang, katanya.

Dia juga menambahkan, di menit terakhir sekitar semingu yang lalu terdapat 5 pengembang yang menaati aturan hunian berimbang dan menjalin kerja sama dengan Kemenpera perihal pembangunan hunian vertikal di Jakarta. Mereka di antaranya adalah PT Agung Podomoro Land Tbk dan Sinar Mas Land.

Dimintai tanggapannya, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan belum tahu mengenai hasil final Menpera terhadap 180 pengembang.

Saya belum tahu hal itu. Pihak pengembang maupun Kemenpera belum mengonfirmasikan tentang itu. Panggilan kan diberikan kepada pengembang bukan REI. Sampai saat ini belum ada kabar dari mereka [pengembang], katanya.

Eddy mengungkapkan jika ada pemanggilan dari pihak kepolisian, REI siap melakukan pendampingan hukum.

Menurutnya, pengembang sampai saat ini juga belum terlalu paham tentang aturan hunian berimbang. Lagipula ada beberapa data yang tidak sinkron.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper