Bisnis.com, MALANG - Pemerintah baru perlu membentuk Tim Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat agar angka backlog perumahan bisa dikurangi secara radikal.
Sekretaris DPP Realestat Indonesia (REI) Tri Wediyanto mengatakan dengan adanya Tim Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat maka arah kebijakan terkait dengan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa lebih fokus dan terkoordinasi.
“Tidak seperti saat ini, kebijakan Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat) tentang harga rumah tapak tidak cepat direspon kementerian lain, seperti Kemenkeu (Kementerian Keuangan) untuk pembebasan PPN-nya,” kata Tri Wediyanto di Malang, Rabu (3/9/2014).
Tim tersebut nantinya beranggotakan instansi terkait seperti Kemenpera, Kemenkeu, Kementerian Pekerjaan Umum, Ditjen Pajak, Badan Pertanahan Nasional, dan PLN.
Dengan adanya tim tersebut, maka antarkementerian serta antarinstansi bisa bersinergi agar hambatan-hambatan yang berdampak menganggu penyediaan rumah tapak bisa cepat ditangani.
Dengan begitu, maka upaya menangani backlog perumahan yang tahun ini diprediksi mencapai 15 juta unit bisa ada percepatan, fokus, sinergi, dan koordinatif.
Menurut dia, jika pemerintah berkomitmen untuk mengurangi pemerintah maka seharusnya kebijakan yang dapat menggangu penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus dihindari.