Bisnis.com, PEKANBARU--Pemerintah Riau meminta Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero) segera merealisasikan pengelolaan bersama Blok Siak dengan badan usaha milik daerah.
Arsyadjuliandi Rachman, Wakil Gubernur Riau, mengatakan pihaknya sudah sepakat menunjuk PT Riau Petroleum sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan dilibatkan di Blok Siak. Akan tetapi, hal tersebut masih menunggu keputusan dari Menteri ESDM dan Pertamina yang saat ini menjadi pengelola blok tersebut.
“Kami menginginkan lebih dari 10%, tetapi itu tergantung dengan pembahasan dan kesiapan para pemilik modal,” katanya usai perayaan Hari Pramuka di Pekanbaru, Senin (18/8/2014).
Arsyadjuliandi menuturkan pemerintah daerah berhak mendapat porsi kepemilikan saham minimal 10% dari pengelolaan blok migas di daerahnya. Apalagi sejak awal Pemerintah Riau sudah mengajukan minatnya untuk ikut mengelola blok yang semula dikelola oleh Chevron Siak Indonesia itu.
Menurutnya, pelibatan pemerintah lokal dalam pengelolaan sumber daya alam sangat penting, untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.
Hingga saat ini, Pemerintah Riau belum mendapatkan laporan mengenai pengelolaan Blok Siak. Dia pun berharap pergantian perusahaan yang mengelola blok tersebut tidak menghambat tingkat produksi minyaknya.
“Kami yakin Pertamina dan SKK Migas [Satuan Kerja Khusus Pengawas Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi] tidak akan membiarkan Blok Siak tidak produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Sumatra Bagian Utara, Bahari Abbas mengatakan penetapan siapa yang akan menjadi mitra dalam pengelolaan Blok Siak adalah kewenangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak. SKK Migas dan pemerintah pusat hanya akan melakukan koordinasi pengelolaan sumber daya alam.