Bisnis.com, JAKARTA— Banyaknya kalangan industri mikro dan kecil yang menjalankan industri tahu dengan tidak memperhatikan pengelolaan limbahnya, membuat Kementrian Lingkungan Hidup meluncurkan pedoman pengelolaan dan pemanfaatan limbah industri tahu.
Saat ini industri tahu yang notabene masuk kategori usaha mikro dan kecil telah memberikan kontribusi positif dalam penyediaan pangan, tenaga kerja dan pengembangan ekonomi daerah, namun dibalik itu semua industri tahun berpotensi mencemari lingkungan karena menghasilkan limbah (padat, cair, dan gas) yang besar.
Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Agroindustri dan Usaha Skala Kecil Sri Parwati M. Budisusanti mengatakan pengusaha industri tahu yang tersebar di pulau Jawa dan beberapa ada di Kalimantan sangat berpotensi mencemari lingkungan akibat dari limbah organik yang hasil akhirnya menjadi gas rumah kaca.
“Bahanya itu adalah menghasilkan oksigen yang rendah dan berbahaya bagi ekosistem,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, dari potensi pencemaran tersebut akan berdampak pada berkurangnya kesuburan tanah, menurunnya kualitas sumber air hingga timbulnya berbagai penyakit.
Sri memaparkan dengan menerapkan industri tahu yang ramah lingkungan, terdapat tiga keuntungan yang tidak hanya menguntungkan bagi kalangan industri tetapi juga lingkungan. Mulai dari pengurangan pemakaian air, pengurangan energi, hingga kenaikan produksi tahu mencapai 15%.
“Tahun lalu kami sudah memfasilitasi beberapa IKM, diharapkan kedepannya akan ada hasil yang terlihat,” tambahnya.