Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Ancam Setop Pasokan Solar ke PLTD, Ada Apa?

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan akan tetap menjalankan kebijakan penghentian pasokan solar ke pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) selama belum ada kesepakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina (Persero) mengungkapkan akan tetap menjalankan kebijakan penghentian pasokan solar ke pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) selama belum ada kesepakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Hanung Budya Yuktyanta mengatakan saat ini Pertamina dan PLN tengah duduk bersama mendiskusikan ketetapan harga solar. Hasil pertemuan itu akan ditegaskan dengan surat dari direksi BUMN listrik.

“Sementara kebijakan kita jalan terus sampai ada surat dari direksi PLN,” katanya seperti dikutip Bisnis, Sabtu (9/8/2014).

Sebelumnya, Pertamina telah mengurangi sekitar 50% pasokan solar di Medan dan Bali per 1 Agustus 2014. Pada 4 Agustus 2014, Perseroan itu juga telah mengurangi pasokan ke pembangkit milik PLN di wilayah Samarinda, Pontianak, dan Bangka Belitung.

Pertamina juga telah mengancam akan memutuskan pasokan solar ke PLN terhitung 10 Agustus 2014 jika tidak kunjung sepakat.

Hanung menegaskan Pertamina tidak ingin memperoleh keuntungan yang besar dari hasil penjualan solar ke PLN. Menurutnya, Pertamina hanya menginginkan kesepakatan harga yang tidak merugikan Perseroan.

Dia kembali menegaskan perusahaan mengalami kerugian hingga US$45 juta selama semester 1/2014. Jika tidak kunjung menemui kesepakatan, jelasnya, Pertamina akan merugi hingga US$90 juta sampai akhir tahun.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menjelaskan tindakan Pertamina lumrah mengingat kerugian yang dialami dalam transaksi solar antara dua BUMN.

Menurutnya, jumlah tagihan yang disampaikan PLN sesuai kontrak itu selalu lebih kecil dibandingkan actual cost Pertamina. Sementara itu, PLN pun tidak bisa melakukan pembayaran karena terbatasnya jumlah kuota BBM subsidi.

“Mereka punya kontrak sehingga wajar Pertamina tidak bisa menyuplai terus menerus kalau tidak ada perubahan di dalam pembayaran tagihan,” jelasnya.

Lebih jauh, PLN telah diberikan kredit 1 bulan sehingga posisi utang PLN ke Pertamina sebesar Rp6 triliun. Namun, utang itu masuk ke dalam transaksi kredit dan hingga kini pihaknya masih proses rekonsiliasi dengan PLN.

Lebih jauh, Susilo meminta Pertamina tetap menyuplai solar untuk pembangkit milik PLN. Sebabnya, banyak daerah-daerah yang satu-satunya pasokan listrik berasal dari tenaga diesel.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Nur Pamudji tidak mau menjelaskan lebih jauh terkait kesepakatan yang tengah dibahas. Menurutnya, tim teknis PLN dan Pertamina akan bertemu untuk mencapai kesepakatan.

“Setelah itu, akan diadakan rapat satu kali lagi bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Kekisruhan antara Pertamina dan PLN dipicu perbedaan pandangan dalam menetapkan harga solar pembangkit. Pertamina menginginkan ketetapan harga sebesar 109,5% dari alfa plus Mean of Plats Singapore (MoPS).

Sementara PLN tidak bisa menyetujui permintaan Pertamina karena terganjal terbatasnya pembayaran subsidi oleh pemerintah yang menetapkan formulai 105% dari MoPS.

“Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan yang tidak setuju, karenanya PLN tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Suryadi Mardjoeki, Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper