Bisnis.com, JAKARTA – Rencana penaikan harga elpiji 12 kilogram oleh PT Pertamina dinilai berpotensi menggerus daya beli masyarakat jika tidak dibarengi koordinasi dengan pemerintah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan kenaikan harga elpiji nonsubsidi memang tidak membutuhkan perizinan dari presiden. Namun, karena ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah, memang seharusnya ada koordinasi.
“Itu kewenangan koorporasi, tapi harus ada antisipasi yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah agar kenaikan harga tersebut dapat efisien,” tutur dia.
Enny mengkhawatirkan daya beli masyarakat juga ikut turun. Jika selalu ada kenaikan pada elpiji nonsubsidi tanpa diikuti kenaikan elpiji bersubsidi, akan membuat pengguna elpiji nonsubidi beralih menggunakan gas bersubsidi.
Dia mengungkapkan walaupun sebagai BUMN yang harus berorientasi pada profit, PT Pertamina juga diharapkan bisa koordinasi dengan pemerintah dalam mengambil kebijakan agar tidak ada kerugian pada beberapa sektor usaha mikro yang selama ini menggunakan gas nonsubsidi.