Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GE Bangun Dua PLTB

General Electric Indonesia akan membangun dua pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTB) yang berlokasi di Bali dan Sumba, Nusa Tenggara Timur.

JAKARTA—General Electric Indonesia akan membangun dua pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTB) yang berlokasi di Bali dan Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Presiden Direktur GE Indonesia Handry Satriago mengatakan pembangunan proyek PLTB di Bali berkapasitas 500 Kilowatt (KW) akan dijadikan proyek perintis (pilot project) untuk membangun proyek serupa di wilayah lain.

“Proyek itu ditargetkan commissioning Desember tahun ini,” katanya di Jakarta, Selasa malam (22/7).

Sementara proyek PLTB di Sumba, jelasnya, diharapkan selesai tahun depan. Dia tidak bisa merinci besaran belanja modal yangg dikeluarkan untuk kedua proyek tersebut. Namun, tenaga listrik yang dikeluarkan kedua proyek itu memakan harga US$0,12-US$0,15 per kilowatt per hour (kWh).

“Ini another problem, karena tarif dasar listrik saat ini hanya berkisar US$0,07-US$0,08,” jelasnya.

Karenanya, pelaku usaha membutuhkan kebijakan harga jual yang ditetapkan pemerintah (feed in tariff) yang menguntungkan. Kalau kebijakan harga tidak memberikan keuntungan, jelasnya, pengembang tidak akan tertarik menanamkan modal.

Selain PLTB, GE Indonesia juga akan mengembangkan mini compressed natural gas (CNG) plant dengan tujuan untuk mengumpulkan sumber-sumber gas kecil di wilayah terpencil agar mudah diangkut.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian insentif harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berasal dari energi biomassa dan biogas dengan besaran maksimal Rp400 per kWh.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan kementerian tengah menggodok Peraturan Menteri yang mengatur harga beli listrik yang berasal dari energi biomassa dan biogas.

“Harga dasar lebih dari Rp1.000 per kWh dengan maksimum insentif ditambah Rp400 per kWh,” jelasnya.

Lebih jauh, besaran insentif tergantung ketergantungan pasokan listrik suatu wilayah terhadap bahan bakar minyak (BBM). Semakin besar ketergantungan daerah terhadap BBM maka akan mendapatkan insentif yang lebih besar.

“Kalau tidak ada ketergantungan terhadap BBM, insentif ditetapkan sebesar 0, tapi tarif tetap di atas Rp1.000 per kWh,” ujarnya.

Permen baru itu akan merevisi Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik.

Berdasarkan Permen lama itu, harga beli listrik biomassa dan biogas ditetapkan antara Rp975-Rp1.267,5 per kWh tergantung wilayah.

Rida menjelaskan, potensi biomassa dan biogas di Indonesia sebesar 32 Gigawatt (GW). Namun, sampai saat ini pemanfaatan masih sangat terbatas. Saat ini baru ada dua pabrik yang salah satunya berada di Belitung Timur dengan kapasitas 1,2 Megawatt (MW).

Tahun ini, Kementerian ESDM merencanakan penambahan sebesar 75,5 MW tenaga listrik yang berasal dari biomassa. Melalui tarif yang baru ini, dia mengharapkan adanya peningkatan investasi di sektor biomassa dan biogas. Targetnya, kapasitas terpasang bertambah 800 megawatt (MW) dalam dua tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Fauzul Muna

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper