Bisnis.com, JAKARTA - Fauzi Ichsan, ekonom Standard Chartered, menilai wacana ideal soal skenario harga BBM adalah kenaikan tersebut ditanggung oleh pemerintahan saat ini dan pemerintahan Jokowi.
"Idealnya total kenaikan 40% [dari harga saat ini] jadi dinaikkan 20% pada masa SBY dan 20% pemerintah Jokowi," katanya, Rabu (23/7/2014). Pemerintahan SBY sebaiknya menaikkan harga pada Agustus atau September tahun ini.
Menurutnya, Jokowi akan menaikkan harga BBM hingga Rp9.000 per liter secara bertahap dari harga saat ini Rp6.500. Paling tidak pemerintahan baru bakal mulai menaikkan harga paling lambat pada kuartal II/2015.
Dia mengatakan kenaikan BBM di kuartal II adalah waktu yang tepat. Pasalnya secara historis inflasi di rentang waktu tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kuartal lainnya sepanjang tahun.
Fauzi tak menampik, kenaikan harga memang bakal memicu inflasi, tetapi dampak tersebut tak akan berlangsung lama. Paling tidak efeknya hanya akan berlangsung sampai 3 bulan.