Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK WADUK JATIGEDE: Pemerintah Kucurkan Rp1,1 Triliun

Pemerintah siap mengucurkan dana untuk biaya ganti rugi kepada penduduk yang terimbas Proyek Waduk Serbaguna (PWS) Jatigede.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap mengucurkan dana untuk biaya ganti rugi kepada penduduk yang terimbas Proyek Waduk Serbaguna (PWS) Jatigede.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto optimistis proyek Waduk Jatigede dapat dirampungkan sebelum masa jabatannya sebagai menteri di KIB II berakhir.

Rasa optimistis tersebut disampaikannya, setelah Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan siap memberikan kucuran dana untuk mempercepat penyelesaian proyek waduk Jatigede.

"Awalnya proyek ini tidak termasuk ke dalam 16 megaproyek yang diprioritaskan, tetapi setelah dijelaskan manfaatnya, Menko setuju untuk diperjuangkan dan disiapkan dananya," kata Djoko Senin (21/7/2014).

Menurutnya, pemerintah pusat bersedia memberikan biaya ganti rugi dengan persyaratan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menjamin bahwa penduduk di sekitar waduk bersedia dipindahkan apabila anggaran untuk ganti rugi sudah dicairkan.

"Anggaran sudah disiapkan, Perpres (Peraturan Presiden) juga sudah siap ditandatangani, jadi saya yakin Waduk Jatigede bisa segera digenangi air," ujarnya.

Dia menjelaskan, di dalam draft Perpres yang telah diajukan, disebutkan bahwa pemerintah telah menyetujui anggaran ganti rugi sebesar Rp1,1 triliun yang meliputi Rp900 miliar untuk ganti rugi bangunan dan Rp200 miliar untuk ganti rugi lahan pertanian.

Sebelumnya, Kapuskom Kementerian PU, Djoko Mursito mengatakan harus ada payung hukum untuk menyelesaikan persoalan sosial terkait perpindahan penduduk di kawasan tersebut.

"Ada beberapa penduduk yang sudah menerima pembayaran ganti, tetapi belum mau pindah, sehingga Perpres diharapkan bisa mengatur perpindahan disana," kata Djoko

Menurutnya, hal itu menyebabkan proses penggenangan waduk menjadi terhambat. Dia pun mengharapkan agar Perpres tersebut bisa segera rampung dan diterbitkan sebelum kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid 2 berakhir.

"Menko Perekonomian (Chairul Tanjung) telah menjadikan proyek waduk Jatigede ini sebagai salah satu prioritas dari 16 prioritas mega proyek yang akan dicanangkan sebelum KIB 2 berakhir," ujarnya.

Proyek waduk Jatigede ini telah direncakan sejak tahun 1963 yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada Mei 2014 ini masih molor karena adanya kendala perpindahan penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper