Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK: Realisasi Semester I/2014 Baru 43,2%

Penerimaan pajak hingga 8 Juli 2014 minus PPh Migas mencapai Rp427,95 triliun atau 43,2% dari pagu APBNP 2014 senilai Rp988,49 triliun. Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut sebesar 12,69% dibandingkan dengan besaran periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany/JIBI
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Penerimaan pajak hingga 8 Juli 2014 minus PPh Migas mencapai Rp427,95 triliun atau 43,2% dari pagu APBNP 2014 senilai Rp988,49 triliun.

Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut sebesar 12,69% dibandingkan dengan besaran periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengklaim capaian tersebut dikarenakan ada peningkatan kinerja pegawai DJP melakukan pengumpulan dari wajib pajak. "Ini semua karena ada extra effort dari kami, ada ekstensifikasi lah. Tidak ada faktor lain. Padahal, pertumbuhan ekonomi kita melambat, ujarnya.

Besaran realisaasi tersebut terdiri atas realisasi PPh non migas senilai Rp242,2 triliun, PPN dan PPnBM Rp182,1 triliun, PBB senilai Rp961,6 miliarpajak lainnya senilai Rp2,6 triliun. Realisasi penerimaan PBB lah yang memiliki persentase terkecil yakni hanya 4,4% dari pagu Rp21.742 triliun. Fuad mengatakan kecilnya besaran realisasi PBB karena mayoritas wajib pajak masyarakat miskin yang biasaya tidak mau bayar.

Ia mencontohkan jika besaran pajak Rp30.000 per tahun dan ada 1 juta orang,PBB yang berpotensi tak diterima sekitar Rp30 miliar. Dalam penagihannya pun, lanjut dia, terkadang harus dilakukan berulang kali sehingga biaya penagihan dinilai akan lebih banyak daripada penerimaannya.

"Ongkos nagih bisa lebih mahal dari pada dapetnya. Mau maksain petani? Suruh bayar? Apa boleh buat, kita dihadapkan pada masyarakat kecil. Mau ditagih juga rasa-rasanya enggak pantes gitu," tuturnya.

Walaupun demikian, Fuad menuturkan dalam undang-undang, mereka tetap harus dikenai pajak. Alhasil, target penerimaan pajak khususnya dalam PBB sering tidak terpenuhi. Sementara itu, untuk realisasi PPh Migas tercatat mencapai angka Rp44,49 triliun atau sudah mencapai 53% dari pagu APBNP senilai Rp83,89 triliun. Secara total, dengan realisasi penerimaan dari PPh Migas, total penerimaan negara lewat pajak mencapai Rp472,44 triliun atau 44% dari pagu APBNP 2014 senilai Rp1.072,37 triliun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper