Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Rupiah Diyakini Bisa Turunkan Harga

Kewajiban penggunaan rupiah pada transaksi di dalam negeri, termasuk di pelabuhan, diyakini bisa saja menurunkan harga barang.

Bisnis.com, SURABAYA--Kewajiban penggunaan rupiah pada transaksi di dalam negeri, termasuk di pelabuhan, diyakini bisa saja menurunkan harga barang.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Jawa Timur Hengky Pratoko menguraikan ada sejumlah risiko saat transaksi di pelabuhan menggunakan dolar. Pertama, risiko fisik mata uang. Lazim ditemui mata uang yang lecek memiliki nilai tukar lebih rendah dari kondisi normal.

Kedua, risiko selisih kurs yang dimasukkan ke dalam komponen biaya. Risiko selisih kurs tersebut menjadikan nilai tukar dolar lebih tinggi karena memasukkan potensi berkurangnya nilai tukar.

“Kalau transaksi rupiah dijalankan maka risiko penurunan nilai mata uang akibat kondisi fisik dan selisih kurs akan hilang. Ini bisa menjadikan harga barang berkurang karena risiko pengusaha kecil,” jelasnya, Rabu (16/7/2014).

Selain itu, kata dia, pengusaha tidak perlu bingung mencari mata uang dolar untuk memenuhi transaksi. Hal itu tentu meningkatkan efisiensi dalam berbisnis.

Menurutnya konversi transaksi dolar ke rupiah juga mudah dilakukan. Semisal untuk kasus impor, maka nilai barang dalam bentuk dolar tinggal dikurskan dalam rupiah dan segala beban biaya terkait barang tersebut dibayarkan dalam rupiah.

“Hanya perlu patokan kurs, selama ini sudah dilakukan di bea cukai dan kami kira bisa diimplementasi juga di pelabuhan,” jelasnya.

Hengky menilai implementasi kewajiban menggunakan rupiah pada transaksi di dalam negeri bisa jadi efektif berlaku September, setelah 3 bulan penyesuaian. Namun, sebelum tenggat tersebut tetap perlu dilakukan penyesuaian, utamanya soal teknis kurs biar tidak membingungkan.

Senada dengan Hengky, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Jawa Timur Isdarmawan Asrikan menilai pengusaha diuntungkan bila ketentuan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan dilaksanakan.

“Kami yang jelas tidak harus berburu dolar dan rugi akibat selisih kurs juga bisa ditekan,” jelasnya. Selama ini, tambah dia, tarif pelayaran, tarif di terminal dibayarkan dengan dolar.

Dalam kesempatan berbeda, Public Relations Assistant Manager PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) M Soleh menguraikan jasa ekspor-impor di lembaganya dipatok dalam dolar. Meski demikian, pembayaran tetap bisa dilakukan ke dalam rupiah.

“Jadi penyesuaian tidak masalah tinggal menunggu aturan pelaksanaannya. Kami memang pemasukan 85% dolar tapi di domestik tetap menggunakan rupiah,” jelasnya.

Kesiapan penerapan transaksi dalam rupiah juga disampaikan Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto.

Menurutnya, transaksi dalam rupiah bisa dilakukan dengan pengalian nilai tukar saat transaksi berjalan.

"Secara nilai tidak berubah karena hanya dikalikan kurs saat itu," jelasnya soal potensi kehilangan pendapatan karena selisih kurs.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper