Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

26 Pemegang Izin HTI Bakal Dikenai Sanksi

Kementerian Kehutanan mengungkapkan akan mengirimkan surat peringatan kepada 26 izin hutan tanaman industri (HTI) dari total 260 izin yang dievaluasi.
Jenis kayu ramin saat akan dipindahkan ke truk pengangkut/Antara
Jenis kayu ramin saat akan dipindahkan ke truk pengangkut/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan mengungkapkan akan mengirimkan surat peringatan kepada 26 izin hutan tanaman industri (HTI) dari total 260 izin yang dievaluasi.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan (BUK) Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan dari 260 HTI yang dievaluasi, sebagian besar dilanjutkan. Sementara sekitar 10% dari total tersebut, merupakan HTI yang akan ditinjau ulang.

“Arahnya peringatan terlebih dahulu, bukan pencabutan,” katanya di Jakarta, Jumat (11/7/2014)

Menurutnya, pengiriman surat peringatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemegang HTI melalui pembinaan untuk membenahi konsesi yang dimilikinya. Selain itu, surat peringatan untuk memastikan pemegang HTI berperan aktif.

Kriteria peninjauan ulang 26 HTI karena terganjal berbagai masalah, antara lain  tidak menyusun rencana kerja dan tidak ada hasil pengelolaan yang nyata. “Misalnya, HTI ditinjau ulang karena belum buat perencanaan, kami akan mengirimkan surat agar yang bersangkutan membuat perencanaan.”

Lebih jauh, Bambang mengungkapkan terdapat banyak persoalan di dalam lahan konsesi HTI, seperti tak bisa menanam, adanya konflik dengan masyarakat, serta tumpang tindih lahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper