Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Minta Produsen Kertas Buktikan Dugaan Dumping

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tidak akan mengemukakan dukungan maupun penentangan eksplisit terhadap permintaan pengusaha berupa penerapan mekanisme antidumping untuk kertas impor.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tidak akan mengemukakan dukungan maupun penentangan eksplisit terhadap permintaan pengusaha berupa penerapan mekanisme antidumping untuk kertas impor.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Pranata  mengatakan pelaku usaha pulp dan kertas perlu menyertakan bukti yang sangat kuat untuk membuktikan dugaan praktik dumping.

“Kertas ini sudah mengikuti harga internasional. Kalaupun ada dumping, harus ada perusahaan yang mengajukan dan harus ada bukti yang mendukung,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (15/7/2014).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari impor pulp dan kertas karena jumlahnya tak seberapa. Pembelian dari luar negeri lazimnya hanya untuk pulp serat panjang yang memang tak diproduksi di dalam negeri.

Bukan perkara teknologi yang menghalangi produksi pulp tersebut melainkan keterbatasan bahan baku. Produk ini bersumber dari pohon yang jangka waktu panennya butuh bertahun-tahun sekitar lima hingga enam tahun, seperti pinus.

“Impor pulp serat panjang tidak bisa dihindari dan kebutuhannyapun lebih sedikit daripada serat pendek. Impor kita paling tidak sampai 10% dari kebutuhan,” ucap Pranata.

Kementerian Perindustrian meyakini produksi pulp dan kertas di dalam negeri bakal tumbuh melebihi pasar global yang rerata 2% per tahun. Total produksi kertas pada tahun lalu sekitar 10,8 juta ton, sedangkan pulp 6,8 juta ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper