Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Menang Arbitrase, Menperin Usulkan Beauty Contest Lawyer

BISNIS.COM, JAKARTA- Pemerintah mengakui tim hukum yang mewakili pemerintah Indonesia dalam kasus sengketa internasional masih lemah. Kementerian Perindustrian mengusulkan agar pemerintah Indonesia menyewa pengacara internasional yang sprofesional dalam menghadapi sengketa.


Menteri Perindustrian M.S. Hidayat menyatakan pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) serius akan melakukan evaluasi pada seluruh perjanjian investasi bilateral yang ada. Dia menilai banyak perjanjian yang sudah tak relevan lagi.



“Kami akan melakukan pertemuan lagi bersawa wapres, mungkin pada bulan puasa ini. Evauasi ini untuk menghindari dispute. Kalau sudah arbitrase, Indonesia pasti kalah,” kata Hidayat di Jakarta, Kamis (3/7).



Menurutnya, tim hukum yang mewakili pemerintah Indonesia dalam kasus sengketa internasional masih lemah. Pasalnya tim hukum yang digunakan sebagian besar hanya tim hukum kementerian. Sedangkan tim hukum internasional sangat kuat sehingga sebagian besar sudah tahu kelemahan Indonesia. Oleh karena itu, dia mengusulkan sebaiknya pemerintah Indonesia menyewa pengacara profesional yang sudah memiliki reputasi.



“Di luar negeri itu ada kelompok lawyer yang spesialisasi mempelajari kelemahan dari legal aspek negara yang mau dimasukin investasi dan itu membuat kita kalah dalam berunding.”



Pemerintah Indoenesia harus mau mengeluarkan anggaran untuk membayar lebih mahal tim hukum profesional. Adapun saat ini, atas usul wapres, sedang dirancang sebuah sistem untuk mendapatkan tim hukum yang kuat. Sistem tersebut akan dilakukan lewat tender. Sebenarnya, kata Hidayat, kalau menggunakan tender, yang murah yang akan menang.



Padahal, Indoensia membutuhkan yang memiliki kemampuan. Oleh sebab itu, sistem beauty contes lebih tepat.  Namun, dia menyadari, mekanisme beauty contest yang dia bayangkan itu akan menyalahi aturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau bahkan bisa dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



“Jadi saya usulkan melakui beauty contes atau suatu law firm yang memang sudah punya reputasi untuk dipilih dan dilakukan beauty contes. Bisa juga lawyer internasional.  Kalau bisa ajak KPK untuk mengawasi,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper