Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah menyatakan kinerja industri hilir pengolahan kopi mendesak ditingkatkan guna meningkatkan kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri. Saat ini, kinerja industri ini bergerak lambat.
Berdasarkan data Kemenperin, kinerja industri pengolahan kopi di Indonesia tidak meningkat dengan pesat. Sepanjang 2007-2013, jumlah perusahaan industri pengolahan kopi hanya bertambah delapan perusahaan dari 77 perusahaan menjadi 85 perusahaan. Kapasitas produksi juga tidak benyak peningkatan, dari sekitar 171.500 ton menjadi 225.400 ton.
Tidak pesatnya pertumbuhan industri ini juga pengaruh pada jumlah tenaga kerja yang tidak banyak bertambah. Pada 2007, jumlah tenaga kerja di sektor ini sekitar 18.550 orang, sedangkan pada 2013 sekitar 20.430 orang. Begitu juga dengan nilai investasi yang hanya tumbuh tipis. Pada 2007, investasi yang masuk mencapai Rp4,12 triliun, sedangkan pada 2013 naik tipis menjadi Rp4,99 triliun.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan untuk meningkatkan kinerja industri pengolahan kopi di Indoensia harus dikuatkan juga pada hilir industri, salah satunya adalah kemasan. Selain itu, harus diutamakan untuk melakukan proses produksi di dalam negeri.
“Agar bisa layak jual dan ekspor, harus ada kemasan yang menarik. Soal industri pengolahan kopi ini akan ada roadmapnya. Ekspor harus dikuasai,” kata Hidayat usai membuka acara Seminar dan Pameran Kopi di Kemenperin, Selasa (24/6/2014).
Adapun pengembangan industri kopi nasional masih perlu ditingkatkan mengingat saat ini baru mampu menyerap sekitar 40% produksi biji kopi di dalam negeri, sisanya sekitar 60% masih diekspor dalam bentuk bahan baku.