Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 50-60% dari 422 anggota Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia mengeluhkan kenaikan tarif listik yang berujung pada kerugian perusahaan.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Rudie Kusmayadi mengatakan 20-30% dari biaya operasional yang dikeluarkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ialah untuk listrik.
"Kebutuhan listrik itu paling besar dari seluruh kegiatan operasional kami dan hingga kini sekitar 50-60% anggota kami sudah mengeluhkan itu," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (22/6/2014).
Apalagi, untuk perusahaan air minum berskala besar yang sangat bergantung pada teknologi bermesin dengan dukungan listrik untuk proses produksi maupun distribusi.
Dia menjelaskan kebutuhan listrik untuk PDAM berskala sedang ialah sekitar 15-40 kilo volt ampere (KVA), sedangkan untuk PDAM berskala besar 75-100 KVA. "Jadi kenaikan listrik yang terjadi saat ini, apalagi sudah tinggi sekali dan akan terus naik, sangat terasa dan memicu kerugian," ujar Rudie.