Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) Jawa Barat menilai sertifikasi yang digulirkan pemerintah selama ini hanya sebatas wacana di kalangan petani.
Wakil Ketua APKAI Jabar Warino Ma’ruf Abdulloh mengakui apabila sertifikasi SNI bagi kakao yang wajib dipenuhi oleh petani termasuk pelaku usaha di industri hilir.
“SNI kakao memang itu ketentuan atau persyaratan yang wajib untuk semua pelaku usaha dan pelaku utama perkakaoan. Namun untuk melaksanakan SNI kakao bagi petani harusnya ada pendampingan secara optimal,” katanya, Rabu (11/3/2014).
Dia mengatakan selama ini pemerintah hanya melakukan sosialisasi SNI bagi petani, tanpa melakukan langkah riil bagaimana cara mendapatkan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, yang terjadi malah petani kakao mayoritas beralih ke komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti karet dan hortikultura. “Pemerintah hanya sebatas sosialisasi SNI kakao bukan pendampingan kelompok tani kakao agar produksinya sesuai SNI,” ujarnya.