Bisnis.com, JAKARTA—Defisit transaksi berjalan berpotensi kian melebar seiring dengan membesarnya peran bank asing terhadap pangsa pasar industri perbankan akibat longgarnya regulasi perbankan di Indonesia.
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk. Destry Damayanti mengatakan pangsa pasar bank asing dari sisi aset di Indonesia pada Juni 2013 mencapai 36,5% dari total aset di Indonesia, meningkat 25,44% dari sebelumnya hanya 11,06% pada 1999.
“Saya kasih contohnya, jadi ada satu perusahaan besar bank asing, dimana 32% income-nya itu berasal dari Indonesia. Bayangkan, kalau uang sebesar itu enggak balik ke Indonesia,” ujarnya sesuai seminar Business Compliance on Fair Competition: Indirect Evidences in Cartel Cases, Rabu (11/6/2014).
Dari sisi pinjaman, pangsa pasar bank asing mencapai 35,1% dari total nilai pinjaman, dari sebelumnya hanya 20,3%. Sementara itu, dari sisi deposito, pangsa pasar bank asing mencapai 29,8% dari total nilai deposit.
Secara makro, Destry menjelaskan keberadaan bank asing sangat diperlukan Indonesia guna menopang perekonomian nasional. Akan tetapi, membesarnya pangsa pasar bank asing berpotensi mengerek repatriasi asing, sekaligus mengancam defisit transaksi berjalan kian melebar.
“Kita enggak anti asing karena ini tidak bisa dihindari, apalagi negara ini terbuka. Dan jujur kita butuh mereka karena dana yang ada di Indonesia tergolong kecil bila dibandingkan dengan negara tetangga,” katanya.
Destry memperkirakan kepemilikan asing atau foreign ownership terhadap total modal perbankan mencapai 27% pada saat ini. Dengan demikian, 27% keuntungan perbankan disinyalir lari ke luar negeri.
“Kalau hitung-hitungan kasar saya. Total keuntungan perbankan kemarin, sekitar Rp88 triliun. Dari Bank PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. sekitar Rp20 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp18 triliun. Lalu sisanya, sekitar Rp50 triliun. Jadi bisa sekitar Rp23,76 triliun yang ke luar negeri,” tuturnya.
Berdasarkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari Bank Indonesia, neraca pendapatan mencatatkan defisit sebesar US$6,5 miliar pada kuartal I/2014, turun 7,7% dari kuartal IV/2013 sebesar US$7 miliar.
Neraca pendapatan disumbang a.l. pembayaran bunga pinjaman luar negeri pemerintah dan swasta, keuntungan perusahaan penanaman modal asing (PMA) oleh investor asing, dan pembayaran dividen atas kepemilikan saham domestik oleh nonresiden.
Tren defisit neraca pendapatan sejak tiga tahun terakhir tercatat terus meningkat. Total defisit neraca pendapatan pada 2013 tercatat US$p26,99 miliar, naik 0,73% dari tahun sebelumnya US$26,80 miliar. Adapun, defisit neraca pendapatan 2011 mencapai US$26,67 triliun.
Menurut Destry, pemerintah perlu segera membuat regulasi yang tepat agar keberadaan bank asing dapat memberikan manfaat bagi Indonesia, terutama dalam menahan laju repatriasi asing. Apabila berhasi, tekanan terhadap neraca transaksi berjalan berkurang.
“Harus ada aturan, mereka jangan ambil keuntungan dari Indonesia terus dibawa ke luar negeri. Jadi kasih mereka semacam kewajiban, misalnya sekian persen keuntungan digunakan untuk pembangunan sekitar, edukasi dan lain sebagainya. Pemerintah harus berani,” tuturnya.
Dia juga menambahkan rasio pengembalian keuntungan (ratio on equity/ROE) sektor perbankan mencapai 21%, lebih besar dari Malaysia 17,3%, Filipina 15,8% maupun Singapura 15,5%. Sama halnya dengan ratio on asset.