Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perumahan Rakyat berniat menertibkan pengelolaan rumah susun sewa dan rumah susun milik di seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menpera Bidang Tata ruang, Pertanahan dan Permukiman Arief Setiabudi Canny dalam pembukaan kegiatan Workshop Pembinaan Teknis Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
"Kami akan berusaha untuk menertibkan pengelolan di Rusun baik Rusunawa maupun Rusunami yang ada di seluruh Indonesia,"ungkapnya.
Menurut Arief, Kemenpera juga terus mendorong pengembang dan pemerintah daerah untuk membangun Rusun ketimbang rumah tapak sebagai tempat tinggal masyarakatnya.
Salah satu upaya pembinaan yakni melalui kegiatan bimbingan teknis pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Rusun milik, khususnya dari 20 kota besar.
PPPSRS, imbuhnya, merupakan badan hukum serta perhimpunan yang beranggotakan dari pemilik atau penghuni yang mendapat kuasa dari pemilik Sarusun.
Namun, kenyataan di lapangan banyak pengembang Rusun yang menjadi pengurus PPPSRS daripada pemilik Rusun.