Bisnis.com, JAKARTA - Lima asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok menyetujui usulan penyesuaian tarif Container Handling Charges (CHC) yang diusulkan oleh PT Pelindo II kepada pemerintah.
Kelima asosiasi itu Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), dan Dewan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sofian Pane, Juru Bicara ke-5 Asosiasi pengguna jasa Priok yang juga sebagai Ketua ALFI DKI Jakarta mengatakan, penyesuaian tarif. CHC tersebut dinilai wajar mengingat kinerja tiga operator utama yaitu JICT, TPK KoJa dan Mustika Aam Lestari (MAL) terus meningkat sejalan dengan peningkatan investasi yang dilakukan para operator pelabuhan Priok tersebut.
Dia mengatakan usulan penyesuaian tarif CHC di tiga terminal petikemas Pelabuhan Tanjung Priok itu sudah disosialisasikan kepada para asosiasi pengguna jasa di Tanjung Priok seperti ALFI, GINSI, GPEI dan INSA.
“Dalam berbagai pembicaraan yang telah dilakukan, usulan penyesuaian CHC telah disetujui dan hal ini tentu dengan harapan adanya peningkatan pelayanan guna menunjang daya saing,” ujarnya saat konprensi pers pernyataan bersama 5 asosiasi pengguna jasa Priok, sore hari ini, Kamis (5/6).
Wakil Ketua Umum DPP INSA Asmari Herry mengatakan, INSA memahami penyesuaian tarif CHC selama diikuti dengan peningkatan produktivitas di terminal peti kemas.
Sejalan dengan usulan kenaikan CHC,kata dia, maka sudah barang tentu tarif Terminal Handling Charges (THC) juga akan disesuaikan secara proporsional sebagaimana kenaikan CHC.
“Perlu juga dicatat bahwa usulan kenaikan CHC ini juga akan meningkatkan beban biaya akibat unsur PPN yang juga mengalami kenaikan. Sebaiknya unsur PPN atas jasa pelayanan terminal peti kemas internasional ini segera dihapuskan,” tuturnya.
Pada saat ini besaran THC di Priok sebesar US$95 per kontainer. Struktur biaya tersebut meliputi CHC sebesar US$83, PPN senilai US$8,3 dan surcharges US$3,7 untuk setiap kontainernya. Sesuai usulan kepada pemerintah, tarif CHC akan disesuaikan menjadi US$93 sedangkan THC menjadi US$110.
CHC adalah biaya bongkar muat petikemas dari kapal ke lapangan penumpukan terminal petikemas yang dibayarkan oleh perusahaan pelayaran ke terminal petikemas.
Sedangkan tarif THC dibayar oleh pemilik barang kepada perusahaan pelayaran. Tarif THC meliputi biaya CHC sebesar US$93, PPN US$9,3 dan Surcharge US$7,7. PPN sebesar US$9,3 akan masuk ke kas negara.
Sekjen BPP Ginsi Achmad Ridwan Tento, mengharapkan pihak pengelola terminal peti kemas di pelabuhan Priok untuk terus melakukan investasi dalam hal penambahan dan peremajaan alat bongkar muat petikemas, baik yang berada di sisi laut maupun darat.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa oleh pengelola terminal petikemas,kata dia,Ginsi mengharapkan adanya Service Level Agreement (SLA) mengenai pelayanan penanganan petikemas di terminal.
Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Achmad, Ginsi menilai bahwa para operator terminal petikemas di pelabuhan Tanjung Priok, telah berusaha untuk meningkatkan pelayanan, baik dari sisi produktifitas bongkar muat maupun kecepatan pengeluaran petikemas dari pelabuhan.
“GINSI dapat memahami adanya rencana penyesuaian tarif CHC oleh pengelola terminal petikemas. Namun hal ini tentunya harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” tuturnya.
INFRASTRUKTUR MODERN
Wakil Ketua GPEI Erwin Taufan menyatakan, indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini akan mendorong arus barang ekspor-impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok terus meningkat, oleh karena itu dibutuhkan infrastruktur pelabuhan yang modern dan efisien.
“Bagi kami penyesuaian CHC masih wajar dan bisa dipahami. Selama ini kinerja ketiga operator di Tanjung Priok terus meningkat, baik dari aspek pelayanan maupun kapasitas terminalnya. Kami berharap kenaikan CHC ini akan terus mendorong investasi baru yang lebih modern dan peningkatan layanan kepada pelanggan," ujar Erwin.
Sekjen Dewan Pelabuhan Tanjung Priok, Subandi mengatakan pihaknya memahami dan menyetujui penyesuaian tarif CHC sepanjang diikuti dengan pelayanan yang lebih baik.
" Hal ini penting agar pelabuhan Tanjung Priok dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan besar di Asia terutama soal pelayanan," ujar dia.