Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Perhimpunan Warga Rusun Minim

Kementerian Perumahan Rakyat mewajibkan kepada setiap pemilik rumah susun agar membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) untuk mengelola kepentingan bersama para penghuni tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan Rakyat mewajibkan kepada setiap pemilik rumah susun agar membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) untuk mengelola kepentingan bersama para penghuni tersebut.

Sesuai dengan Pasal 74 dan 75 dalam UU No.20/2011 tentang Rusun, disebutkan pemilik satuan rusun wajib membentuk PPPSRS, untuk mengurus kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama, dan penghunian.

"Hal itu diperlukan agar para penghuni dan pemilik dapat memahami serta melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing, sehingga pengelolaan hunian dapat terlaksana," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Iriantosyak Kasim dalam rilis, Kamis (6/5/2014).

Berdasarkan catatan Kemenpera, dari jumlah 105 tower rumah susun milik (rusunami) yang dikembangkan di DKI Jakarta, baru 75 tower yang telah melakukan serah terima kunci. Dari jumlah tersebut, baru 7 tower rusunami yang telah membentuk PPPSRS.

Ke depan, terdapat rencana pembangunan 328 tower rusunami. Pembangunan rusun, ungkapnya, merupakan pilihan saat ini untuk menangani masalah kebutuhan hunian bagi masyarakat kota.

Terlebih, lahan yang terbatas dan harga yang sangat tinggi, membuat rusun menjadi pilihan utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper