Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komitmen Lingkungan Dua Perusahaan Kertas Raksasa Diklaim Belum Terwujud

Dua perusahaan raksasa kertas Asia Pulp and Paper (APP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dinilai bermasalah dengan komitmen kebijakan penyelamatan lingkungan yang mereka buat dengan belum terlihatnya wujud konservasi lingkungan serta masih dilakukannya penebangan hutan alam.
Logo lingkungan hidup, Komitmen dua perusahaan kertas diklaim belum terwujud/JIBI
Logo lingkungan hidup, Komitmen dua perusahaan kertas diklaim belum terwujud/JIBI

Bisnis.com,  JAKARTA--Dua perusahaan raksasa kertas Asia Pulp and Paper (APP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dinilai bermasalah dengan komitmen kebijakan penyelamatan lingkungan yang mereka buat.

Sejauh ini belum terlihat  wujud konservasi lingkungan serta masih dilakukannya penebangan hutan alam.
 
Hal itu disampaikan secara terpisah oleh WWF Indonesia dan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) dalam keterangan resminya.

Aditya Bayunanda, Koordinator Hutan Global dan Jaringan Perdagangan WWF, mengatakan komitmen APP melalui Forest Conservation Policy (FCP) sejak 2013 belum memperlihatkan hasil konservasi terhadap lingkungan. APP merupakan perusahaan bubur kertas dan kertas di bawah kendali Grup Sinar Mas.
 
"WWF mendesak APP untuk membuat komite penasihat yang benar-benar independen, guna mengidentifikasi bentang alam, melibatkan pemangku kepentingan penting mereka dan memprioritaskan intervensi atas konservasi," kata Aditya, Rabu (26/5/2014).
 
Dia memaparkan pihaknya memprihatinkan masalah level transparansi dan proses implementasi FCP dengan tidak tersedianya dokumen penting.

Hal itu menyebabkan verifikasi independen sulit dilakukan. Walaupun mempekerjakan pihak ketiga, papar Aditya, namun indikator kinerja masih membutuhkan persetujuan perusahaan.
 
Selain FCP, APP juga berkomitmen untuk mendukung restorasi 1 juta hektar hutan di Indonesia yang diumumkan pada akhir April. Perusahaan itu menyatakan komitmen tersebut mencakup area yang kurang lebih sama luasnya dengan total area Hutan Tanaman Industri miliknya.
 
"Kunci sukses untuk menghentikan deforestasi di Indonesia adalah pendekatan lanskap terhadap restorasi dan konservasi hutan," kata Aida Greenbury, Direktur Pelaksana Keberlanjutan APP. "Kami berharap dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal dan internasional, usaha kami semakin efektif."
 
Sementara itu, JMGR menyatakan PT RAPP melanggar komitmen Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari yang dibuat induk perusahaan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) sejak akhir Januari.  Organisasi itu menemukan perusahaan tersebut masih menebang hutan alam dan menggali gambut untuk pembuatan kanal.
 
Isnadi Esman, Sekretaris Jendral JMGR, mengatakan warga menemukan aktivitas perusahaan yakni menggali gambut untuk kanal serta penebangan hutan alam pada akhir Maret. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, PT RAPP untuk bersepakat agar operasi perusahaan dihentikan.
 
"Meski tim terpadu dibentuk untuk menyelesaikan kasus, PT RAPP tetap melanjutkan menebang hutan alam dan menggali gambut untuk kanal dengan pengawalan Brimob," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper