Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perindustrian mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Selama ini, peran BUMN dan swasta dinilai belum maksimal dalam meningkatkan program ini.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan berdasarkan peraturan yang ada selama ini, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) hanya diwajibkan untuk kementerian/lembaga/instansi pemerintah. Sedangkan untuk BUMN dan swasta tidak bisa dipaksa untuk mematuhi aturan tersebut.
“Yang baru dilakukan itu di kementerian/instansi pemerintah, kalau BUMN tidak mematuhi, ya tidak bisa apa-apa karena instansi tertinggi mereka itu rapat umum pemegang saham (RUPS), mereka menggunakan RUPS,” ujarnya, Minggu (25/5/2014).
Dia mengakui untuk bisa menerapkan program P3DN pada BUMN memang sedikit sulit lantaran tidak ada aturan yang memaksa tersebut. Namun, bila dibicarakan dengan baik, semua itu bisa dimulai secara bertahap dengan adanya kesadaran.
Dia berharap, ke depan BUMN bisa lebih meningkatkan program P3DN guna membentengi masuknya impor yang kian banyak.
“Seperti di Pertamina kemarin ada pengadaan untuk kapal, spesifikasinya condong hanya mampu dipenuhi oleh vendor asing, saya surati dan cc ke presiden. Kemudian mereka ubah spesifikasinya sehingga bisa diikuti vendor lokal. BUMN memang harus lebih didorong," katanya.
Menurutnya, program ini akan efektif bila seluruh instansi pemerintah menjalankan program ini. Adapun untuk masyarakat, program ini tidak bisa dipaksakan karena hanya berupa imbauan.
Masyarakat akan dengan sendirinya menggunakan produk dalam negeri bisa industri dalam negeri bisa meningkatkan mutu. “Masyarakat itu, kalau harga kompetitif dan produk bagus, mereka bisa memilih. Ini yang harus diperjuangkan oleh pemerintah.”