Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Temukan 10.996 Kasus Senilai Rp13,96 Triliun

Sebanyak 662 objek pemeriksaan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2013. Dari seluruh objek tersebut BPK menemukan 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPR Shohibul Iman (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) usai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2013 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). BPK menemukan 10.999 kasus lemahnya sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 13,96 triliun. /ANTARA
Wakil Ketua DPR Shohibul Iman (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (kanan) usai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2013 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5). BPK menemukan 10.999 kasus lemahnya sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 13,96 triliun. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 662 objek pemeriksaan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II 2013. Dari seluruh objek tersebut BPK menemukan 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan kasus-kasus tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Senilai Rp13,96 triliun untuk 10.996 kasus,” ujarnya saat menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II 2013 kepada DPR dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Dari catatan Bisnis.com, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan IHPS I 2013, yakni sebanyak 597 objek, 13.969 kasus senilai Rp56,98 triliun.

Adapun sebesar 31,39% atau 3.452 kasus yang ada pada semester II ini masuk dalam temuan yang berdampak finansial. Temuan ini merupakan temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan uang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

“Rekomendasi atas temuan berdampak finansial senilai Rp9,24 triliun yakni penyerahan aset dan/atau penyetoran ke kas negara atau daerah atau perusahaan milik negara/daerah,” papanya.

Dikatakan Rizal, selama satu semester II 2013, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas 387 objek pemeriksaan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, BLU, dan BLUD, serta badan lainnya.

Salah satu temuan atas PDTT yakni ketidakpatuhan terhadap ketentuan cost recovery dan perpajakan yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara dari sektor migas senilai Rp999,8 miliar.

“Ketidakpatuhan KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] terhadap ketentuan cost recovery yakni dengan membebankan biaya-biaya yang semestinya tidak dibebankan dalam cost recovery,” tuturnya.

Selama periode 2009-2013, BPK telah menyampaikan 212.750 rekomendasi senilai Rp81,49 triliun kepada entitas yang diperiksa. Sebanyak 53,77% rekomendasi senilai Rp28,07 triliun telah ditinjaklanjuti sesuai rekomendasi. Sebanyak 16.170 rekomendai senilai Rp3,91 triliun ditinjaklanjuti pada semester II 2013.

“Nah ini kan periode yang cukup lama ya, 2009-2013. Jadi apa sih kendalanya? Itu macam-macam. Bisa rekanannya sudah tidak ditempat. Bisa juga karena ada yang masuk ke proses hukum. Kalau begitu kan kita ikut proses hukum. Posisi kita kalau sudah masuk ke proses hukum, menunggu saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper