Bisnis.com, JAKARTA - Data Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyebutkan kebutuhan kapal dari 2011 hingga 2015 mencapai 235 unit.
Kebutuhan kapal itu terdiri dari jenis kapal Accomodation Work Barge 6 unit, Anchor Handling Tug & Supply (AHTS) 58 unit, Cable Boat/Cable Laying Barge 17 unit, Crew Boat 2 unit, Dinamic Position Vessel mencapai 5 unit dan Diving Support Vessel 9 unit.
Keperluan jenis kapal Driling Ship 8 unit, FSO/FPSO 9 unit, High Speed Craft 1 unit, Multi Pupose Vessel 17 unit, Pipe Lay Barge 11 unit, Platform Supply Vessel 9 unit, Transportation Barge 2 unit, Utility Vessel 12 unit dan Warehouse Barge 5 unit.
Sementara itu, kebutuhan jenis kapal pengeboran yang deadline kepemilikannya hingga Desember tahun depan mencapai 53 unit yang terdiri dari Jack Up Rig 31 unit, Semi Submersible Rig 16 unit, dan Tender Assist Rig mencapai 6 unit.
Untuk kebutuhan jenis kapal Survey Seismic, Survey Geofisika dan Survey Geoteknik yang dideadline kepemilikannya pada Desember 2014 itu berjumlah 16 unit.
Ketua Bidang Angkutan Lepas Pantai INSA Nova Y. Mugijanto mengatakan sebagian besar dari kebutuhan 235 unit kapal itu sudah terpenuhi. Saat ini, imbuhnya, kebutuhan kapal offshore masih terjadi pada jenis kapal penunjang kegiatan pengerjaan minyak dan gas di laut dalam.
Dia memprediksi kebutuhan kapal offshore sejak 2015 hingga 2020 kedepan masih cukup banyak. Prediksi itu, katanya, berdasarkan pada tren kebutuhan kapal offshore seiring dengan kegiatan lepas pantai terutama pada kegiatan laut dalam.
"Kami perkirakan naik. Tapi berapa unitnya belum tahu," ujarnya, Senin (19/5/2014).
Untuk itu, dia mengharapkan, pihak Kementerian ESDM dan SKK Migas dapat memberikan informasi terkait kebutuhan jenis kapal offshore mendatang. Kebutuhan kapal jenis offshore dari jauh-jauh hari sangat dibutuhkan, katanya, karena pengadaan kapal jenis offshore membutuhkan investasi yang cukup tinggi.