Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Calo Proyek, Penyerapan Dana PSU Diadang Kendala

Realisasi penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dinilai belum berjalan optimal karena diadang oleh sejumlah kendala, termasuk adanya calo.
  Ilustrasi sebuah proyek perumahan. / Bisnis.com
Ilustrasi sebuah proyek perumahan. / Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dinilai belum berjalan optimal oleh sejumlah kendala.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengatakan salah satu hambatan bagi pelaksanaan rencana pemerintah melalui stimulan tersebut adalah belum adanya sosialisasi yang baik.

Kondisi itu, sambung Ali, membuka celah bagi hadirnya sejumlah pihak yang menjadi calo bagi penyaluran fasilitas tersebut. "Disinyalir banyak calo-calo proyek," ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (18/5/2014).

Selain itu, Ali menyatakan saat ini pengembang yang membangun rumah murah berpotensi semakin sedikit yang dipicu oleh kebijakan pemerintah yang tidak mendukung kinerja pengembang.

Hal tersebut, tuturnya, semakin menghambat penyerapan dana PSU yang efektif dan tepat sasaran. "Kebijakan yang tidak pro mereka (pengembang). Itu menjadikan dana PSU tidak bisa terserap."

Seperti diketahui, pada 2014 Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan bantuan PSU seperti untuk pembangunan jalan lingkungan, saluran air, dan penerangan jalan untuk 38.000 unit hunian, yang terdiri dari 27.000 unit rumah tapak (landed house) dan 11.000 unit rumah susun sewa (rusunawa).

Adapun, jumlah realisasi bantuan PSU sampai akhir 2013 masih jauh dari target rencana strategis (renstra) 2010-2014.

Secara keseluruhan, dari target renstra sebanyak 700.000 unit rumah, baru tersalurkan untuk 253.772 unit atau 36,25%. ‎

Oleh karena itu, Ali menyatakan IPW kembali berharap pemerintah dapat mengalihkan pemanfaatan anggaran bagi PSU menjadi alokasi bantuan uang muka. ‎"Artinya pos anggaran PSU ditutup saja, sudah tidak bagus implementasinya. ‎Dibuka pos anggaran baru untuk subsidi uang muka," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper