Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perizinan Minerba Dipangkas, Paling Cepat 2 Minggu

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memangkas proses perizinan di sektor Minerba.
Menteri ESDM Jero Wacik/Bisnis.com
Menteri ESDM Jero Wacik/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memangkas proses perizinan di sektor Minerba.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan Ditjen Minerba, Sujatmiko mengungkapkan bila pihaknya telah memangkas perizinan di sektor minerba, antara lain pemohon kini tidak perlu lagi mendatangi direktorat teknis.

“Dulu masing-masing pemohon mendatangi direktorat masing-masing. Kini kita satukan perwakilan dari direktorat ke satu ruangan di Ditjen Minerba,” ujarnya, Jumat (16/5/2014).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan bila proses perizinan di sektor minerba kini relatif cepat, tetapi tergantung di tiap-tiap daerah.

Menurutnya, proses paling cepat biasanya sekitar 2 minggu. Namun, khusus untuk izin eksplorasi, justru yang paling rumit. Pasalnya, izin perhutanan yang mengatur di luar Kementerian ESDM. “Ini biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Praktek di lapangan, perijinan inilah yang membuat rumit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper