Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERPRES Ditinjau Ulang, Pengelolaan RSUD Bisa Tarik Swasta

Bappenas tengah meninjau kembali Peraturan Presiden (Perpres) No 67 Tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur. Hal ini karena masih ada ketidakjelasan beberapa aturan, walau sudah tiga kali dilakukan perubahan.
Pemerintah pusat seharusnya tetap berkontribusi lewat bantuan pembiayaan. /bisnis.com
Pemerintah pusat seharusnya tetap berkontribusi lewat bantuan pembiayaan. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meninjau kembali Perpres No 67 Tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur. Hal ini karena masih ada ketidakjelasan beberapa aturan, walau sudah tiga kali dilakukan perubahan.

Direktur Kerja sama Pemerintah - Swasta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bastary Pandji Indra mengatakan ada tumpang tindih regulasi yang ada di Perpres no 67 tahun 2005 dengan regulasi lainnya.

“Itupun masih banyak komentar-komentar bahwa peraturan itu masih perlu diperbaiki, harus perlu dibuat lebih rileks sehingga [pembangunan dan kerja sama] bisa lebih dipercepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/4/2014).

Percepatan itu diinginkan mengingat banyaknya permintaan pembangunan infrastruktur di sektor sosial maupun kesehatan.

Nah ini sudah mulai banyak permintaanya. Sektor kesehatan sudah mulai bicara. Lah kita sendiri dalam Bappenas mulai mendiskusikannya. Kebutuhan itu meningkat terus, tapi kemampuan finansial pemrintah terbatas,” paparnya.

Salah satu pembangunan infrastruktur yang bisa masuk program KPS adalah rumah sakit daerah. Bastary mengatakan bisa diupayakan adanya ruang operasinya di rumah sakit umum daerah (RSUD). “Kualitasnya ditingkatkan dengan mengajak swasta.”

Dengan adanya kerja sama dengan pihak swasta, Bastary tak menampik akan adanya pengaruh pada biaya pengelolaan. Namun, ia mengatakan pemerintah pusat seharusnya tetap berkontribusi lewat bantuan pembiayaan.

“Pastinya akan jadi lebih mahal. Tapi kan bisa sebagian dibayar oleh pemerintah [pusat], sebagian lagi oleh masyarakat. [Biaya] Masih bisa terjangkau. Atau pembayarannya itu dicicil, misalnya 20 tahun, jadi pemdanya bisa jauh lebih ringan menyediakan fasilitas-fasilitas itu,” katanya.

Menurut Bastary, pembangunan infrastruktur lain yang bisa dikerjasamakan dengan swasta adalah fasilitas perkotaan lain seperti museum, dan taman-taman kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper