Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Kebijakan Industri Tak Pengaruhi Struktur Anggaran Pemerintah

Usulan kebijakan berupa relaksasi kebijakan bagi industri sebagai dampak kenaikan tarif listrik sudah rampung dibahas di Kemenperin. Namun, usulan itu belum bisa dibicarakan lebih rinci lantaran harus dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.nn
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat /bisnis.com
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan usulan kebijakan berupa relaksasi kebijakan bagi industri sebagai dampak kenaikan tarif listrik sudah rampung dibahas di Kemenperin. Namun, usulan itu belum bisa dibicarakan lebih rinci lantaran harus dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

“Ada beberapa, salah satunya penangguhan pembayaran PPN. Untuk industri yang mau ekspor dan barangnya diperoleh di dalam negeri, PPN bisa tidak dibayar dulu, penundaan saja dulu. Ini tentu tidak akan membebani anggaran pemerintah, tidak pengaruhi pendapatan pemerintah,” jelas Hidayat di Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Mengenai kapan akan diumumkan kebijakan relaksasi ini, pihaknya berjanji akan berusaha cepat untuk merealisasikan relaksasi ini lantaran ini merupakan tanggung jawabnya untuk menjaga kinerja sektor industri. “Paling tidak saya berjuang untuk sektor ini, sementara Sofjan (Apindo) skeptis terhadap saya, harusnya dia ikut mendukung, jangan omong besar,” ujar dia.

Yang pasti, relaksasi ini, kata Hidayat, memang tidak bisa mengompensasi kerugian industri yang sangat besar. Namun, dia berharap relaksasi yang akan diberikan nantinya bisa membantu meringankan atau mengurangi beban industri. 

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menyatakan bahwa relaksasi yang akan diberikan pemerintah hanya omong kosong atau tidak mungkin terealisasi. Hal ini lantaran pemberian relaksasi dinilai tidak akaan mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan.

Ketua III Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus Gunawan sependapat dengan Sofjan bahwa relaksasi tidak akan memberikan dampak banyak. “Saat ini ada persaingan tidak sehat antara perusahan I3 terbuka dengan I3 tertutup, kami sudah lapor ke KPPU, ada 10 asosiasi lebih melapor, dalam waktu dekat akan dipanggil KPPU.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper