Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian mendorong pelaku usaha produk agribisnis organik agar segera melakukan sertifikasi demi peningkatan daya saing dalam menghadapi negara kompetitor regional ketika Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 diberlakukan.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, tren permintaan produk organik asal Indonesia semakin diminati. Oleh karena itu kalangan pebisnis dari daerah potensial melindungi karakteristik produk mereka dengan mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Identifikasi Geografis (IG).
Di sisi lain, pihaknya tengah mempersiapkan beberapa hal demi memudahkan pelaku usaha mendapatkan SNI. “Ada berbagai upaya, penerapan SNI, sistem pangan organik dengan menyiapkan lembaga sertifikasi organik,” tuturnya ketika membuka 1st Agricultural Products and Tecnology Expo 2014 di Jakarta Convention Center, Jumat (2/5/2014).
Dia menggambarkan, produk seperti kopi memiliki karakter yang sangat spesifik dan khusus. Sehingga, paparnya, meskipun biji yang ditanam sama, jika kontur daerah dan kondisi tanah berbeda, maka hasil yang didapatkan juga berbeda.
“Ini kekayaan geografis dan bisa dilindungi lewat sertifikasi IG. Trennya sekarang, selera itu bisa menaikkan harga beberapa kali lipat. Kami harapkan produk-produk spesial dari daerah potensial agar mendaftar,” tambahnya.
Suswono juga menjelaskan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menyosialisasikan hal ini. Maka, tuturnya, pemda atau dinas terkait harap merespon sertifikasi ini secara aktif dan serius.