Bisnis.com, JAKARTA -- Pengusaha industri galangan kapal meminta kepada pemerintah untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kapal baru sebesar 10% dan tarif bea masuk (BM) impor atas komponen kapal sebesar 15%. Pasalnya, pengenaan PPN dan BM itu justru menghambat perkembangan industri galangan kapal dalam negeri.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Tjahjono Roesdianto mengatakan permintaan itu telah lama disuarakan oleh pengusaha industri kapal. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan positif dari pemerintah.
“Regulasi perpajakan, regulasi impor terus kita perjuangkan untuk segera dihapus. Karena itu akan menghambat industri galangan kapal dalam negeri,” ujar Tjahjono kepada Bisnis, Kamis (1/5/2015).
Apabila pemerintah menghapus PPN dan bea masuk komponen kapal, pihaknya meyakini industri perkapalan dalam negeri bisa berdaya saing sehingga mampu merebut proyek pengadaan kapal baru. Menurutnya, penghapusan PPN dan BM impor komponen kapal dapat menurunkan biaya produksi sehingga harganya lebih kompetitif.
Dengan adanya pungutan PPN dan BM itu, kata dia, harga kapal yang diproduksi di dalam negeri lebih mahal hingga 17% dibandingkan kapal impor. Sesuai Instruksi Presiden No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, tambah Tjahjono, mestinya pemerintah mendukung perkembangan industri perkapalan nasional.
“Pemerintah seharusnya memberikan insentif fiskal yang cukup dan wajar, sehingga industri galangan kapal bisa tumbuh dan mampu bersaing,” paparnya.
Tjahjono mengatakan karakteristik industri galangan kapal adalah padat karya, padat modal dan padat teknologi dengan waktu pengembalian investasi yang cukup lama. Oleh karena itu, peran pemerintah berupa kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri sangat penting.
Selain itu, kata dia, industri galangan kapal diakui mengalami stagnasi dalam beberapa tahun belakangan ini karena kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan lokal.
“Perlu ada dukungan juga dari perbankan lokal. Kalau kami ambil kredit dari perbankan luar, maka yang diuntungkan justru perbankan dari luar,” paparnya.