Bisnis.com, JAKARTA--Untuk membatasi pemanfaatan lahan perumahan, Kementerian Perumahan Rakya meminta pengembang dapat aktif melakukan pembangunan rumah susun.
"Tujuannya untuk mengefesiensikan lahan perumahan. Jadi pengembang tidak hanya bangun rumah tapak, melainkan rumah susun," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2014).
Dia mengatakan biaya pembangunan untuk hunian dua lantai sebesar Rp55 juta. Walaupun margin tidak terlalu besar, pengembangan ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan lahan.
"Di kota-kota besar seharusnya sudah memulai pembangunan rumah susun deret," ujarnya.
Selama ini pengembang mengalami kesulitas menyediakan rumah bersubsidi mengingat terbatasnya lahan dan harga tanah yang mahal. Belum lagi, ditambah dengan kenaikan harga bahan bangunan.
"Untuk itu, pembangunan rusun merupakan salah satu solusi untuk pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat," tuturnya.