Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah menyatakan kalangan perusahaan pakan ternak telah melakukan importasi 450.000 ton hanya pada kuartal I tahun ini.
Dengan kebutuhan 750.000 ton per bulan, angka itu menambal kekosongan setara 20% dari total penyerapan bahan baku industri tersebut, yaitu 2,25 juta ton jagung.
"Estimasinya, impor jagung untuk industri total 3,9 juta ton tahun ini. Kalau khusus anggota Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) sebesar 3,2 jt ton," kata Direktur Pakan Ternak Ditjen Peternakan Kementan Mursyid Ma'sum, Sabtu (26/4/2014).
Mursyid mengatakan bahwa pihaknya memang mengizinkan dan memberi rekomendasi khusus kepada pabrik pakan untuk melakukan importasi, bukan kepada pedagang atau makelar (trader).
Namun, yang menjadi masalah adalah HS Code jagung antara pakan dan pangan tidak berbeda, yang menyebabkan pemerintah kesulitan mengawasi kebocoran jagung industri ke pawar konsumsi. "Sudah kita mintakan ke pihak terkait ekspor-impor, tapi tidak bisa, karena secara fisik tidak bisa dibedakan," tuturnya.
Dia menjabarkan Kementerian Pertanian dan asosiasi petani juga mendorong pabrik pakan agar menjalin kerja sama dengan asosiasi petani jagung di tiap-tiap sentra produksi jagung lokal.
Untungnya, kata Mursyid, GPMT telah sangat tepat menetapkan harga pembelian jagung mereka, yaitu minimal Rp2.400-2.800/kg dengan kadar air maksimal 15%, yang membuat petani tetap bersemangat menanam jagung.