Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Kenaikan Listrik, Disiapkan Kompenasi bagi Industri Tekstil

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan pihaknya tengah mencari kompensasi bagi industri tekstil agar tetap kompetitif seiring dengan serangan impor yang bakal masuk akibat kenaikan tarif listrik yang berlaku 1 Mei 2014.
Pabrik tekstil. Disiapkan kompensasi dari kenaikan tarif listrik/JIBI
Pabrik tekstil. Disiapkan kompensasi dari kenaikan tarif listrik/JIBI

Bisnis.com,  JAKARTA--Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan pihaknya tengah mencari kompensasi bagi industri tekstil agar tetap kompetitif seiring dengan serangan impor yang bakal masuk akibat kenaikan tarif listrik yang berlaku 1 Mei 2014.

“Ini pekerjaan rumah bersama untuk mengurangi dampak impor dari bahan baku tekstil karena dengan naiknya listrik, dampak di hulu akan maksimal. Mengenai kompensasinya seperti apa masih dipikirkan,” kata Harjanto di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Saat ini pihaknya tengah melakukan analisis untuk mencari kebijakan seperti apa yang diperlukan agar tetap kompetitif. Misalnya, dengan melakukan  penangguhan restitusi PPn atas produk Indonesia tujuan ekspor. “Kalau PPn bisa ditangguhkan untuk barang dalam negeri, mungkin ini akan menolong. Supaya surplus tidak terus turun, kami perlu devisa sekarang,” tambah dia.

Mengenai kompensasi yang dipertimbangkan pemerintah ini, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat tidak ingin berharap banyak. Pasalnya, untuk meminta kompensasi perpanjangan cicilan kenaikan tarif listrik saja, pemerintah tidak bisa melakukannya. Dia menilai pemerintah melakukan pembohongan publik.

Jadi, dengan adanya rencana pemberian kompensasi, pihaknya belum bisa percaya. Hal ini lantaran masih berupa perkataan, bukan realisasi. “Saya tidak terpikirkan, kompensasi seperti apa, energi harus dibayar energi. Kami cuma minta cicilan angsuran diperpanjang, bukan dengan kompensasi yang lain,” tegas Ade.

Adapun, dengan insentif untuk industri padat karya yang diberikan pemerintah tahun lalu, yakni , penundaan pembayaran cicilan pajak, pajak perusahaan PPh 36, dicicil dengan Pph 25. Kemudian, PPh 25 cicilan diperkecil, dilunasinnya menggunakan PPh 29 tidak bisa membantu meringankan. Menurut Ade, insentif itu tidak bermanfaat lagi lantaran kenaikan tarif listrik dampaknya sudah sangat signifikan.

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Energi No.9/2014 yang diteken 1 April lalu menetapkan dua macam tarif listrik bagi pelanggan industri menengah (I-3) dengan daya listrik terpasang di atas 200 kilowatt. Tarif untuk I-3 yang mencatatkan saham dibursa naik 38,9% mulai 1 Mei menjadi Rp1.115 per kWh, sedangkan perusahaan yang yang belum terdaftar belum dikenakan.

Kemudian Permen juga menyebutkan pelanggan golongan industri besar dengan daya 30.000 kilowatt (I-4) menerima kenaikan tarif 64,7%. tarif untuk golongan I-4 yang saat ini Rp723 per kWh akan naik bertahap setiap dua bulan menjadi Rp1.191 per kWh pada 1 November 2014.

Sebelumnya, API menargetkan penjualan tekstil dan produk tekstildi pasar dalam negeri pada tahun ini mencapai Rp75 triliun atau naik 7,1 % dibandingkan dengan 2013 yang hanya Rp70 triliun. Target kenaikan penjualan TPT lantaran ditopang dengan pesta demokrasi pada tahun ini.

Sedangkan nilai ekspor tahun ini ditargetkan bisa mencapai US$13,3 miliar atau naik 5% dibandingkan capaian ekspor pada 2013. Angka tersebut bisa tercapai bila pemerintah mendukung dalam hal kebijakan untuk mendatangkan investasi baru dalam industri ini dan mendorong ekspor tekstil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper